Komisi IX Desak Pendistribusian Rapid Test Covid-19
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto : Jaka/mr
Komisi IX DPR RI mendukung secara penuh langkah Pemerintah dalam menangani pandemi virus Corona (Covid-19). Komisi IX DPR RI juga mendorong Pemerintah untuk menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), hingga mendistribusikan mass rapid test keseluruh wilayah Indonesia, serta memprioritaskan mass rapid test bagi tenaga kesehatan (nakes) yang terdiri dari tenaga medis, relawan kesehatan, serta tenaga non media yang menjadi frontliner (garda terdepan) penanganan Covid-19.
Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang digelar secara virtual, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menilai secara umum langkah Pemerintah dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani Covid-19 sudah mengalami kemajuan, meski ada berbagai catatan. Pada aspek deteksi misalnya, Pemerintah didorong untuk segera mendistribuksikan rapid test secara proporsional. Sejumlah Anggota Komisi XI DPR RI pun memberikan sejumlah catatan.
“Rapid test kalau sudah didistribusikan secara proporsional, ini dapat membantu proses deteksi secara cepat, sehingga bisa lebih awal kita temukan orang-orang dengan kategori positif, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP), kemudian bisa ditangani baik secara medis dirumah sakit ataupun karantina mandiri, sesuai dengan protokol yang berlaku,” kata Melki, sapaan akrab Melkiades kepada Parlementaria, di sela-sela raker secara virtual di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Meski demikian, politisi Fraksi Golkar ini menyampaikan bahwa rapid test masih memiliki sejumlah kelemahan jika dibandingkan dengan pemeriksaan swab. Sebagai bentuk cara mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19, rapid test sampel darah dan hasilnya sudah didapatkan dalam waktu 10-15 menit, sementara pemeriksaan swab mengambil sampel lendir yang nantinya diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) dan uji lab, sehingga hasilnya baru keluar setelah beberapa hari.
“Rapid test tidak cocok untuk semua situasi, kadang bisa false negative padahal karena dalam masa inkubasi. Rapid test itu cuma akan efektif disaat immunoglobulin kita betul-betul bekerja. Misalnya seseorang terinveksi Covid-19, belum tentu kalau dia langsung rapid test bisa terdeteksi, kalau belum seminggu imun belum bekerja, kita belum bisa menemukan keakuratan rapid test. Yang paling terbaik adalah pola swab yang harus melalui PCR," terang legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu.
Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyampaikan bahwa pihaknya terlah melakukan distribusi rapid test per 23 Maret 2020 sebanyak total 125 ribu unit. Selain itu, sebanyak 6650 APD juga sudah mulai distribuksikan pada hari yang sama dengan tujuan distribusi ke 31 Provinsi, termasuk 31 Dinase Kesehatan Provinsi dan 104 rumah sakit. Ke depannya, Menkes Terawan juga tengah mengajukan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
“Kami sudah melakukan distribusi rapid test, per hari ini sudah didistribusikan 125 ribu unit, yang kami sebarkan merata namun pada provinsi dan daerah tertentu sesuai dengan jumlah kasus kami perbanyak. Per daerah minimal mendapat 2400 rapid test, tapi di provinsi tertentu ada yang mendapat 8400 rapid test. Kami sudah sebarkan pagi ini karena barang baru ada di tengah malam," kata Terawan, dalam video conference-nya. (alw/sf)