Legislator Minta PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Masyarakat WFH

30-03-2020 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta PT. PLN (Persero) menjamin ketersediaan listrik selama masa pandemi Corona (Covid-19). Oleh karena itu, ia berharap PLN bisa mengantisipasi berbagai gangguan dan kendala teknis di lapangan yang dapat terhentinya pasokan listrik ke masyarakat selama diterapkannya kebijakan Working From Home (WFH) alias bekerja dari rumah oleh Pemerintah.

 

“Untuk mendukung kegiatan warga selama berkegiatan di rumah (tempat masing-masing) saya meminta PLN menjamin ketersediaan listrik. Oleh karena itu saya berharap PLN bisa mengantisipasi berbagai gangguan dan kendala teknis di lapangan yang dapat terhentinya pasokan listrik ke masyarakat," ujar Mulyanto dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Minggu (29/3/2020).

 

Sebab, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, jika pasokan listrik terganggu maka akan menyulitkan masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Namun dengan adanya langkah antisipasi tersebut, warga tetap akan merasa nyaman menjalani berbagai aktifitas. Tidak hanya itu, jika memungkinkan, PLN dapat memberi kelonggaran batas waktu pembayaran iuran listrik kepada para pelanggan.

 

Sebab dalam kondisi seperti ini setiap orang akan sulit berkegiatan sebagaimana kondisi normal. “Di beberapa daerah pembayaran listrik masih dilakukan secara tunai di loket-loket penerimaan pembayaran iuran listrik. Tidak semua pelanggan PLN terbiasa membayarkan tagihan atau membeli token listrik menggunakan fasiltas internet, baik secara mobile ataupun melalui transfer di ATM," jelas Mulyanto.

 

Oleh karena itu menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Banten III ini, PLN perlu menyusun berbagai skenario keuangan agar rencana tersebut dapat terwujud. Setidaknya PLN dapat mengikuti kebijakan instansi Pemerintah lain yang siap memberikan insentif kepada pelanggan selama masa darurat Corona.

 

Sebagaimana diketahui, meski Presiden Joko Widodo belum mengambil kebijakan karantina wilayah (lockdown), namun beberapa Gubernur, Wali Kota dan Bupati berinisiatif menutup daerah masing-masing untuk menghindari meluasnya persebaran virus Corona. Selama penutupan wilayah itu semua warga dilarang beraktifitas di luar rumah, dan mengimbau untuk mengerjakan semuanya di rumah, atau WFH. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...