DPR Resmi Terima Perppu Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19

02-04-2020 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menerima Surpres untuk Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk mengatasi penyebaran Covid-19 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kresno/Man

 

 

DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) untuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk mengatasi penyebaran Corona (Covid-19). Draf tersebut secara langsung diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly kepada Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

 

“Saya beserta Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Banggar (Badan Anggaran) menerima Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang diajukan oleh Pemerintah. Kami sudah rapat atau berdiskusi bersama, rapat konsultasi dengan pemerintah untuk bisa menyamakan sikap, bersatu dalam menghadapi wabah Corona. Termasuk bagaimana mencari formula fiskal dan kebijakan sistem keuangan dalam menangani dampak kesehatan, sosial, ekonomi dan bidang strategis lainnya,” kata Puan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020),

 

Seperti sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna 30 Maret lalu, Puan mengatakan, DPR RI telah mengingatkan Pemerintah agar di dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dapat mengakomodasi program-program yang bersentuhan langsung pada ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah masa krisis Covid-19 seperti sekarang ini. Termasuk penanganan bidang kesehatan, menjaga ketahanan pangan dan energi, perlindungan sosial, memberi stimulus ekonomi dan UMKM, serta program intervensi strategis lainnya.

 

“DPR juga menyampaikan pada Pemerintah agar pelebaran defisit digunakan sesuai dengan kebutuhan dan keuangan negara, sehingga tetap memperhatikan beban risiko fiskal di masa yang akan datang dan hanya dipergunakan jika memang situasinya sudah sangat darurat atau sangat urgen. Sehingga tidak menggunakan pelebaran defisit untuk waktu-waktu yang tidak dibutuhkan,” lanjut politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Selanjutnya, masih kata legislator dapil Jawa Tengah V itu, DPR RI juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan koordinasi Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Sehingga jika nantinya wabah Covid-19 berlalu, tidak menimbulkan masalah baru pada sistem keuangan negara.

 

“Tentu saja, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan membahas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang nantinya dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada. Saya yakin gotong-royong yang dilakukan pada situasi seperti ini, Insya Allah akan memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Puan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Perppu yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo tersebut diterbitkan untuk merespon kondisi penyebaran Covid-19 yang tengah menjadi krisis kesehatan dan kemanusiaan, dan berpotensi menciptakan krisis ekonomi dan keuangan. Pemerintah juga berharap agar Perppu Nomor 1 Tahun 2020 bisa secepatnya dibahas dan disetujui oleh DPR RI.

 

“Bapak Presiden menyampaikan pesan kepada kami untuk menyampaikan RUU ini kepada Pimpinan DPR, dengan harapan Bapak Presiden tentu RUU ini bisa dibahas dan disetujui DPR dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutur Sri Mulyani. Turut hadir mendampingi Pimpinan DPR RI, di antaranya Ketua Badan Banggar DPR RI Said Abdullah dan Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (alw/es)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...