Pemerintah Diharapkan Bantu Koperasi dan UMKM yang Terdampak Covid-19

03-04-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rafli. Foto: Azka/Od

 

Anggota Komisi VI DPR RI Rafli meminta pemerintah membantu masyarakat terutama yang bergerak di sektor koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di tengah mewabahnya virus Corona. Salah satunya dengan cara menampung hasil produksi UMKM dan proaktif membantu pemasarannya.

 

"Kita harap pemerintah menampung semua hasil produksi UMKM, harus ada semacam sentral produksi yang dikontrol oleh pemerintah. Jangan hanya memberikan modal atau stimulus, pemerintah juga perlu ikut memasarkan," harap Rafli saat mengikuti rapat kerja Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis (2/4/2020).

 

Politisi Fraksi PKS ini mendesak agar pemerintah segera mendata unit Koperasi dan UMKM yang dikelola masyarakat yang redup dan mengalami kerugian akibat bencana Covid-19. Dengan begitu, akan memudahkan dalam pemberian bantuan nantinya.

 

Politisi dapil Aceh I itu juga menyampaikan agar pemerintah memperhatikan sterilisasi sanitasi di area UMKM, sebagai salah satu upaya pencegahan bahaya wabah Covid-19. "Sanitasi di area UMKM seluruh Indonesia agar dipastikan steril dari potensi bahaya menularnya virus Corona," pinta Rafli.

 

Dalam rapat kerja dengan Menteri Perindustrian beserta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) itu, setidaknya terdapat tiga poin yang dibahas, yakni realokasi anggaran terkait Covid-19, regulasi dan deregulasi terkait Covid-19, dan aksi langsung kementerian dan lembaga menghadapi Covid-19. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...