Komisi VI Sosialisasikan Masker Non-Medis untuk Masyarakat

05-04-2020 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. Foto : Naifuroji/Man

 

Dengan semakin langkanya produk masker untuk kebutuhan tenaga medis juga melihat kondisi negara-negara yang berhasil memerangi virus Covid-19 dengan kampanye masker kain untuk masyarakat. Komisi VI DPR RI melihat hal ini sebagai sesuatu yang positif yang bisa diikuti oleh Indonesia dalam proses penanggulangan penyebaran virus. Dalam berbagai rapat dengan mitranya, Komisi VI terus mengklaim masker non-medis memiliki banyak keunggulan.

 

Kampanye ini disampaikan pertama kali oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga Tahun Sidang 2019-2020, Kamis (2/4/2020). Menurutnya penguatan gerakan masyarakat menggunakan masker non-medis juga selain menghindari kelangkaan masker medis, bisa digunakan berulang kali, serta yang terpenting produksinya harus dilakukan UMKM, sehingga perekonomian masyarakat tetap dapat berjalan.

 

“Ada suatu gerakan yang harus kita lakukan yaitu lockdown mulut untuk seluruh masyarakat yang ternyata dari beberapa negara itu sangat signifikan berkurang terhadap penyebaran dan penularan virus. Saya bicara di sini (paripurna) berharap DPR RI yang mewakili banyak wilayah di Indonesia dapat ikut mensosialisasikan ini. Dengan menggunakan masker standar non-medis tentu banyak manfaatnya juga buat seluruh masyarakat,” imbuhnya.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun dalam beberapa rapat kerja telah mendorong Menteri Koperasi dan UKM serta Menteri BUMN untuk menyiapkan untuk memberi sosialisasi kepada UMKM untuk dapat memproduksi masker kain secara masif. Ia juga meminta Kementerian menyiapkan desain standar yang memudahkan UMKM memproduksi nantinya.

 

“Yang terpenting desain awalnya. Nanti biarkan berkembang berdasarkan kreativitas para pegiat UMKM ini. Pemerintah mungkin sulit mensosialisasikan ini jadi sebaiknya dibiarkan mengalir secara spontan. Buat sebuah gerakan di tiap-tiap kementerian maka demand (permintaan) akan datang dengan sendirinya dan perlu diperhatikan juga bahwa kementerian harus dapat memfasilitasi memberikan stimulus kepada UMKM agar produksi berjalan,” jelas Aria.

 

Pernyataan Aria Bima dalam berbagai rapat juga didukung oleh beberapa anggota Komisi VI lainnya seperti Mukhtaruddin dari Fraksi Partai Golkar. Ia berasumsi bahwa kampanye masker non-medis kepada masyarakat dapat membantu proses pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. Masyarakat akan lebih memilih masker dengan harga lebih murah dengan kualitas yang sama.

 

“Dan ini bisa ditugaskan langsung kepada BUMN yang bisa memproduksi itu misalnya Industri Sandang Nusantara (ISN). Yang saya dengar katanya mereka sebenarnya sudah mulai produksi itu (masker). Kemudian intinya diperlukan penugasan langsung kepada BUMN yang mampu memproduksi pelindung kesehatan bagi masyarakat juga harus libatkan UMKM,” tegasnya.

 

Kemudian juga Anggota Komisi VI Fraksi PKS Amin AK meminta Kementerian BUMN untuk bersikap oportunis. Menurutnya peluang ini harus dimaknai positif karena dalam kondisi darurat ini BUMN dapat dikerahkan penuh untuk memproduksi produk-produk yang langka di pasaran seperti masker dan alat pelindung diri lainnya.

 

“Produk APD ini kan menjadi begitu mahal dan langka di pasar ya. Apalagi yang mengambil peluang-peluang itu justru perusahaan-perusahaan swasta yang baru muncul dan tiba-tiba melambungkan harga padahal kita sendiri tidak tahu kualitasnya. Nah ini yang saya harap Kementerian BUMN menjadi lead sector dalam rangka memproduksi penuh produk yang hilang seperti masker itu di pasaran. Seperti yang sering disampaikan Pak Aria Bima cukup yang masker kain untuk melindungi masyarakat,” terang Politisi dapil Jawa Timur IV ini. (er/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...