KOMISI II BENTUK PANJA RUUK DIY
Komisi II DPR secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk dibahas lebih lanjut.
"Seperti yang telah kita sama-sama dengarkan penjelasan dari Mendagri. Selanjutnya kita akan membentuk Panja. Untuk mekanisme pembahasan kita telah sepakati dengan model pengklasteran," kata ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap pada Rapat Kerja antara Komisi II DPR dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/6).
Sementara, anggota Panja adalah perwakilan dari masing-masing fraksi yang ada di Komisi II DPR dengan jumlah proporsional. Mereka yang jadi anggota Panja adalah Ignatius Mulyono, Khatibul Umam Wiranu, Abdul Wahab Dalimunte, dan GRAY Koes Moertiyah (Fraksi Partai Demokrat). Sementara, dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) adalah Basuki Tjahaja Purnama, Nurokhmah Ahmad Hidayat Mus, Murad dan Agustina Basik-basik.
Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ada Alexander Litaay, Arif Wibowo, dan Eddy Mihati. Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Almuzzammil Yusuf, Agus Poernomo, dan Hermanto. Selain itu, Rusli Ridwan (F-PAN), Numan Abdul Hakim (F-PPP), Ida Fauziyah (F-PKB), Harun Al Rasyid (F-Gerindra), dan Akbar Faizal (F-Hanura).
Sementara, dua anggota Panja lainnya dari Fraksi Partai Demokrat yakni Amrun Daulay dan Djufrie, akan diganti oleh anggota lainnya.(nt)