Komisi IX Beri Perhatian Pada Pemberdayaan Posyandu dan Penyuluh KB Tangani Covid-19
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu saat memimpin rapat, Selasa (21/4/2020). Foto : Jaka/Man
Keberadaan Posyandu di tiap-tiap desa dan kelurahan serta peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) atau Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dinilai strategis dalam mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat. Oleh sebab itu, Komisi IX DPR RI memberikan perhatian khusus kepada Posyandu dan PKB/PLKB untuk ikut serta dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).
Dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual antara Komisi IX DPR RI dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKBN) dan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, ditegaskan agar dua institusi tersebut berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memberdayakan Posyandu dan PKB/PLKB dalam penanganan Covid-19.
"Komisi IX DPR RI meminta BKKBN RI dan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberdayakan Posyandu, PKB/PLKB dan Kader Keluarga Berencana dalam penanganan COVID-19," papar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu saat memimpin rapat, Selasa (21/4/2020).
Sebagaimana diketahui keberadaan Posyandu di tiap desa dan kelurahan adalah untuk kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Adapun Penyuluh KB adalah juru penerang pada keluarga dan masyarakat luas menuju keluarga yang sejahtera.
Penyuluh KB juga merupakan salah satu komponen penting dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, juga sebagai indikator kemajuan yang telah dicapai oleh suatu daerah. Penyuluh KB bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan berbagai penyuluhan program KB.
Lebih lanjut, Komisi IX DPR RI juga mendesak BKKBN RI dan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan dan PKB/PLKB yang memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta pelayanan KB. Tak hanya itu Komisi IX juga menyarankan agar BKKBN RI mengusulkan ke Kementerian Keuangan RI untuk memberikan insentif bagi PKB/PLKB non-ASN selama masa pandemi Сovid-19. (eko/sf)