Imbauan Dokter Tidak Buka Praktek Rutin Kecuali Darurat, Sulitkan Masyarakat

22-04-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto : Dok/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengkritisi imbauan kepada dokter dan tenaga medis untuk tidak membuka praktik rutin kecuali dalam keadaan darurat untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Menurutnya, imbauan itu bisa menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

 

"Pasalnya, kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan selalu dibutuhkan sepanjang waktu. Orang datang ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan, tentu saja untuk berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Saleh baru-baru ini

 

Menurut legislator Fraksi PAN, setiap orang tentu tidak ingin datang hanya untuk berobat karena sakit, akan tetapi mereka harus ke rumah sakit karena membutuhkan pelayanan tenaga medis. "Tentu sangat tidak rasional jika mereka yang ingin berobat tidak diberi pelayanan," ungkapnya.

 

Saleh menyadari bahwa saat ini pemerintah tengah fokus menangani pandemi Corona, namun menurutnya masih ada masyarakat yang menderita penyakit lain di luar corona yang juga harus dibantu. Bahkan penyakit lain yang diderita masyarakat banyak memakan korban jiwa.

 

“Tentu tidak arif jika penyakit-penyakit lain tidak mendapat perhatian dan penanganan. Bagaimanapun juga, risiko yang ditimbulkan penyakit-penyakit itu tetap membahayakan," tambahnya. Imbauan tersebut tentu memiliki ada sisi positifnya, karena itu pula pihaknya sedang mengonfirmasi langsung kepada Kemenkes terkait langkah yang diambil.

 

Untuk diketahui, pada tanggal 16 April 2020 lalu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan dr. Bambang Wibowo melalui situs resmi Kemenkes RI, mengimbau dokter dan tenaga kesehatan untuk tidak melakukan praktik rutin kecuali darurat. Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

 

Imbauan itu disampaikan melalui surat nomor YR.03.03/III/III8/2020 yang ditujukan langsung kepada seluruh Kadinkes provinsi, kabupaten/kota, dan direktur utama/direktur/kepala rumah sakit seluruh Indonesia. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...