DOB Harus Dapat Ciptakan Sentra Ekonomi Lokal
Komisi II DPR mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi melalui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang dapat menciptakan sentra ekonomi lokal setempat.
"Sebenarnya tidak ada moratorium itu, namun Presiden SBY meminta DOB itu dibicarakan setelah utama, esensinya DPR melihat bagaimana kita mencapai tujuan dari mukadimah UUD 1945,mensejahterakan rakyat Indonesia,"jelas Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap menanggapi usulan pembentukan DOB baru calon kabupaten Manokwari Selatan, Arfak maupun Kabupaten Sula, di gedung DPR RI, baru-baru ini.
Menurutnya, DPR mendukung DOB yang mampu memberikan kesempatan atau peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi mekera. "coba kalian bayangkan bagaimana pemekaran di distrik papua itu. sekarang ini sudah semakin berkembang dan tumbuh sentra ekonomi lokal dimana kita mengharapkan terus semakin berkembang,"jelasnya.
Khusus di wilayah Sula, maluku,lanjutnya, masyarakat sudah semakin maju dan mencapai pertumbuhan yang sangat luar biasa dibandingkan ketika dirinya bertugas di sana pada tahun 1990 lalu. "Artinya yaitu bagaimana DOB ini nantinya dapat menumbuhkan ekonomi dan bagaimana mayarakat dapat berubah secara sosial, kemajuan peradaban penting sekali misalnya di wilayah Papua, yang sulit dijangkau aksesnya,"paparnya.
Dia menambahkan, harapan masyarakatpun sejalan dengan pemikiran DPR yang menginginkan kemajuan bagi daerahnya melalui proses pemekaran atau pemunculan DOB kedepannya.(si)/foto:iw/parle.