Siapkan Terobosan bagi UMKM dan Koperasi Pasca Covid-19

23-04-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar. Foto : Andri/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar yang mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) segera menyiapkan terobosan guna mempertahankan UMKM dan Koperasi sebagai pendorong ekonomi Indonesia pasca pandemi nanti. Menurutnya sudah menjadi tugas kementerian sebagai fasilitator dan regulator, seharusnya memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat dalam bernegara.

 

Hal tersebut ia sampaikan dalam pandangannya ketika Komisi VI DPR RI melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh eselon I Kemenkop UKM, serta Direksi dari PT. Permodalan Nasional Madani dan LPDB-KUMKM yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (22/4/2020). Menurut Nasril, tidak semua kementerian harus menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi.

 

“Cukuplah Kemenkop UKM ini menjadi garda terdepan pasca pandemi. Menjaga melakukan asistensi terus menerus, sehingga pasca Covid-19, para pelaku UMKM dan koperasi ini bisa tetap eksis dan hidup. Langkah-langkah ini yang sebenarnya perlu kami tunggu daripada Kemenkop UKM. Yang terpenting jangan sampai pasca Covid itu mereka hilang ditelan badai,” ujarnya.

 

Politisi Fraksi PAN ini pun kembali mengingatkan peran penting Koperasi dan UMKM pasca krisis moneter 1998 yang pada akhirnya mampu membangkitkan gairah perekonomian Indonesia masa itu. Menurutnya hal tersebut yang seharusnya menjadi acuan bagi Kemenkop UKM dalam rangka membantu Presiden melakukan penanggulangan dampak Covid-19.

 

“Kalau kita lihat pada fase yang lalu di krisis 98, UMKM ini adalah sebagai pahlawan bangsa, sebagai fundamental ekonomi kita yang terus hidup saat itu. Nah ini bagaimana nilai historis ini bisa muncul kembali bahwa Covid-19 ini akan menjebak kita dalam masa krisis, koperasi dan UMKM kita pertahankan untuk kembali menjadi pahlawan,” terangnya.

 

Untuk itu Kemenkop UKM diminta fokus mengembangkan hal-hal yang bersifat penanganan dampak pasca Covid-19 seperti misalnya membuat terobosan atau skema, serta sosialisasi yang masif. “Ini saran saya kepada Kementerian, sehingga persiapkanlah sejak dini, pasca covid ini sehingga KemenkopUMKM ini benar-benar menjadi tulang punggung daripada para pelaku UMKM,” imbuh Nasril.

 

Hidupkan Peran Smesco

Kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM di tengah pandemi ini nampaknya belum kunjung usai. Masih banyak ditemui kejadian yang membuat para pelaku usaha rugi. Selain harus banting setir membantu penanganan Covid dengan menciptakan produk APD, seringkali mereka juga ditipu oleh oknum pemesan. Untuk itu Nasril meminta Kemenkop UKM memaksimalkan peran Smesco.

 

“Peran Smesco sebagai saran promosi UMKM sebenarnya sangat vital saat ini untuk membantu para pelaku usaha kecil yang tengah berjuang bertahan hidup dan membantu pemerintah. Tolonglah ini dihidupkan dalam posisi menghimpun para produk-produk UMKM ini yang mendukung Covid-19 ini seperti yang menjual APD kan bingung mau dipasarkan di mana, taruh saja di Smesco itu,” jelasnya.

 

Nasril berharap Smesco bisa menjadi sarana bagi masyarakat seperti tenaga medis yang tengah kebingungan mempersiapkan stok APD mereka. Selain itu juga memudahkan para pelaku usaha yang tidak memiliki sarana promosi APD buatan mereka. “Jadikanlah Smesco ini sebagai tokonya UMKM hari ini sehingga ini bisa eksis,” tutupnya. (er/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...