Pusat dan Daerah Tidak Sinkron Tetapkan Zona Merah

30-04-2020 / KOMISI IX
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. Foto : Jaka/Man

 

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menilai tak ada regulasi yang jelas untuk menetapkan suatu daerah masuk zona merah. Dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi juga tak dijelaskan dasar penetapan suatu daerah menjadi zona merah virus Corona (Covid-19).

 

“Pasal 2 dalam Permenhub tersebut hanya menjelaskan larangan sementara untuk tiga wilayah, yaitu PSBB, zona merah, dan aglomerasi. Tetapi sayangnya tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang dasar penetapan zona merah tersebut,” kata Felly saat diwawancara Parlementaria lewat Whatsapp, Kamis (29/4/2020).

 

Hal ini, kata politisi Partai NasDem itu, yang menandakan belum adanya kesepahaman yang menyatu antara pusat dan daerah. Belum satu frekuensi dalam merumuskan parameter penetapan zona merah yang mengarah kepada lemahnya koordinasi. Zona merah jadi penetapan subyektif saja dan tidak didasarkan pada regulasi.

 

Sementara mengomentari soal penerapan PSBB, legislator dapil Sulawesi Utara itu menyatakan, penerapan PSBB semata tidak cukup kalau tidak ada koordinasi yang baik antara semua pelaku kepentingan, pembagian tugas yang jelas dan terarah antara pusat-daerah dan kementerian/lembaga. PSBB juga tak berarti apa-apa bila tak ada ketegasan di lapangan serta sosialisasi ke masyarakat yang lebih masif. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...