Perbankan Harus Segera Realisasikan Program Relaksasi Kredit

01-05-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rafli. Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Rafli menegaskan bahwa perbankan harus segera realisasikan program relaksasi kredit di tengah kondisi wabah Covid-19 yang mempengaruhi dunia usaha dan berdampak pada perekonomian masyarakat.

 

“Persoalan krusial penyelamatan dunia usaha akibat wabah Covid-19, harus segera direalisasikan melalui program relaksasi kredit yang digulirkan, baik bagi UMKM, koperasi, maupun usaha yang bergerak lebih besar,” terang Rafli.

 

Hal itu diungkapkannya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan direksi Himbara, yang berlangsung virtual pada Kamis (30/4/2020). Menurutnya masyarakat global sudah berada di ambang krisis ekonomi sehingga kinerja pemerintah wajib dikawal saat ini.

 

"Kami terus kawal langkah presiden yang menerbitkan Perppu No. 1/2020, diikuti keppresnya, sebagai paket penyelamatan ekonomi dari pemerintah. Sekarang tinggal bagaimana implementasi perbankan dan lembaga keuangan lainnya sebagai satu titik krusial. Dunia usaha perlu kepastian agar segera menyusun rencana dan strategi baru dalam upaya penyelematan bisnis yang berdampak pada ekonomi rakyat,” jelasnya.

 

Politisi PKS asal Aceh itu meminta masyarakat optimis terhadap pertumbuhan ekonomi di balik rasa pesimistis para lembaga terpercaya. Sebab rasa optimistis dirasanya dapat membangkitkan kembali pertumbuhan tersebut. 

 

“Lebih-lebih BI telah menginjeksi likuiditas ke perbankan lebih dari Rp400 triliun, OJK telah melonggarkan kredit, LPS juga telah memiliki aset Rp128 triliun, ini skenario cukup baik, tinggal bagaimana implementasi digenjot hingga segera menyentuh sektor riil,” tukas Rafli. (er/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...