Restrukturisasi Kredit UMKM Baru 7 Persen Terealisasi

03-05-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Foto : Azka/Man

 

Upaya Pemerintah dalam merestrukturisasi kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepertinya masih mendapat hambatan. Sebab apabila melihat data di lapangan, menurut Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto baru Rp 87 triliun dari total nilai kredit sebesar Rp 1.100 triliun yang bisa dijangkau HIMBARA. Ini berarti baru sekitar 7 persen upaya dilakukan Pemerintah untuk mengurangi beban utang UMKM.

 

Hal tersebut ia ungkapkan ketika mengikuti rapat Komisi VI DPR RI dengan seluruh jajaran direksi Himpunan Bank Rakyat (HIMBARA) secara virtual, Kamis (30/4/2020). Menurut Darmadi persoalan tersebut telah menciptakan banyak keluhan bagi para pelaku usaha, sehingga perlu segera dicari akar masalah dan solusinya.

 

“Ini harus dicari masalahnya. Apa masalahnya sehingga mereka tidak bisa mengakses proses relaksasi yang dilakukan oleh bank HIMBARA ini. Kita lihat apa itu masalahnya dihalang-halangi oleh pihak bank? Karena saya dengar juga ada yang mengatakan bahwa seperti BRI ini sangat kaku di bawah,” imbuhnya.

 

Darmadi bahkan menyebut masalah komunikasi antara pegawai bank dengan para pelaku usaha tidak berjalan dengan baik. Menurutnya tidak pernah ada opsi yang bisa diberikan ketika para pelaku usaha ingin mencoba bernegosiasi dengan pihak bank bahkan terkesan menolak dan selalu beralasan menunggu keputusan pusat.

 

“Staf HIMBARA sangat keras sekali langsung menolak, tidak ada opsi lain dan mereka selalu beralasan bahwa ini keputusan pusat, selalu ngomongnya begitu. Padahal kalau dari presentasi tadi kita melihat tidak terjadi demikian bahwa banyak sekali opsi yang bisa diberikan. Tetapi komunikasi sampai ke bawah seolah-olah ada yang terhambat,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.

 

Menurut Darmadi masalah teknis di lapangan seperti itu harus segera diselesaikan karena pada faktanya sangat berhubungan dengan masyarakat banyak sehingga bisa merugikan HIMBARA sendiri. “Kalau tidak ada solusi ini mati semua. Karena ini kan sebenarnya stimulus kepada supply side (sisi penawaran), dan ini sangat penting juga untuk masa-masa pemulihan di masa yang akan datang,” tukas Darmadi. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...