Abdul Kharis Minta Tokopedia Patuhi Standar Keamanan Data Pengguna
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Foto : Dok/Man
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyoroti kasus dugaan peretasan data 91 juta akun pengguna e-commerce Tokopedia di dark web. Menurutnya, Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi pengguna.
“Sebagaimana yang dimuat dalam PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 Bab 5, kewajiban pengguna pasal 28 dijelaskan bahwa melindungi data Pribadi beserta dokumen yang memuat data pribadi tersebut dari tindakan penyalahgunaan menjadi tanggung jawab PSE," ungkap politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini dalam keterangan persnya, Selasa (5/5/2020).
Kharis melanjutkan, walaupun data yang berkaitan dengan nama, alamat email, nomor telepon atau sebagiannya saja yang sudah didapatkan oleh pelaku pencurian data, dalam hal ini Tokopedia tetap harus bertanggungjawab menjaga dan menjamin dengan membuat sistem yang sebaik mungkin.
“Meskipun password dan informasi krusial pengguna dikatakan Tokopedia tetap terjaga, saya tetap menyarankan kepada pengguna Tokopedia untuk tetap mengganti password akunnya secara berkala demi keamanan, dan Tokopedia harus memastikan enkripsi data dan keamanannya untuk dibenahi,” sambung Kharis.
Selain itu, legislator dapil Jawa Tengah V ini juga meminta Menteri Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk terus secara serius dan menyeluruh melakukan evaluasi, penyelidikan, mitigasi teknis dan meng-update perkembangannya kepada masyarakat dengan terbuka dan transparan.
“Menkominfo bersama BSSN bisa membantu Polri agar aktif melakukan penyelidikan dengan berlandaskan UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen agar semua pihak yang bertanggungjawab ditegakkan hukum atasnya dan memastikan Konsumen Indonesia tetap terlindungi data dan keamanannya” tutup Kharis. (ann/sf)