Komisi V Akan Perjuangkan Kenaikan Anggaran BMKG-BASARNAS-BPWS
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/Juni%202020/RSB_4181.jpg)
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae. Foto : Runi/mr
Komisi V DPR RI memahami paparan tentang pagu indikatif Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), dan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) pada RAPBN 2021. Komisi V DPR RI pun akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai dengan usulan pagu kebutuhan anggaran BMKG, BASARNAS dan BPWS pada tahun 2021.
Hal itu sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala BAPPENAS Nomor: S-376/MK.02/2020 dan B.310/M.PPN/D.8/PP.04.02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Pagu Indikatif Belanja K/L Tahun Anggaran 2020, serta hasil Trilateral Meeting. Demikian termaktub dalam draf kesimpulan RDP Komisi V DPR RI dengan pimpinan BMKG, BASARNAS dan BPWS yang digelar secara fisik di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dan virtual, Senin (22/6/2020).
Pagu kenaikan anggaran itu diusulkan untuk membiayai program-program prioritas sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR. “Komisi V DPR RI meminta BMKG, BASARNAS dan BPWS untuk menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada RKA-K/L RAPBN TA 2021,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat menyampaikan kesimpulan rapat.
Lebih lanjut, imbuh politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, hal itu berdasarkan usul dan pendapat Komisi V DPR RI dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional.”Termasuk, program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan Anggota Komisi V DPR RI. Sebagaimana, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,” tutup Ridwan. (pun/sf)