Syahrul Aidi Maazat Desak Kemendes Tambah Jumlah Desa Wisata

25-06-2020 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajaran, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Foto : Runi/Man

 

Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menambah jumlah desa yang akan dicanangkan menjadi desa wisata untuk lebih menggali potensi wisata yang ada di desa. Menurut Syahrul, arah kebijakan desa wisata adalah untuk menunjang pariwisata nasional yang sudah menjadi program nasional.

 

Tak hanya itu, agar lebih optimal, Syahrul mengusulkan program desa wisata dijadikan ke dalam bentuk program padat karya tunai. Demikian disampaikan Syahrul dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajaran, yang diselenggarakan secara virtual dan fisik di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

 

“Berdasarkan paparan Mendes, hanya ada program 50 desa wisata. Saya usul, anggarannya diperbanyak dan jumlah desanya diperbanyak. Dan menjadi program padat karya tunai sebagaimana yang ada di Kementerian PUPR. Sehingga, melalui program padat karya tunai akan menjadi pemasukan peluang pekerjaan bagi masyarakat nantinya dalam pengelolaan wisata yang ada di desa,” ujar Syahrul.

 

Selain itu, politisi F-PKS ini meminta Kemendes memperhatikan kesejahteraan kepala desa (kades). Syahrul mengungkapkan, Kemendes harus secara objektif dan adil dalam menilai antara beban dan tanggung jawab dengan penghasilan yang diterima kades. Mengingat, Kades bukan hanya mempertanggungjawabkan anggaran. Namun, ungkapnya, kades merupakan figur yang pertama kali berhadapan ketika ada masalah di lapangan.

 

“Kebijakan di pusat harus memberikan kepastian bahwasanya regulasi yang kita persiapkan itu memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi Kades dalam menjalankan tugas. Sehingga, ada kesejahteraan dan ada tunjangan-tunjangan yang mesti dipersiapkan. Walaupun, itu banyaknya di daerah, tapi setidaknya regulasinya ada yang kita berikan di pusat. Kita harus kaji secara komprehensif masalah kades ini,” pungkas Syahrul. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...