Pertamina Harus Kembangkan Industri Produk ‘Petrochemical’

30-06-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga. Foto : Azka/Man

 

Ketergantungan Indonesia terhadap produk hulu petrochemical masih sangat tinggi. Disebutkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga bahwa 60-70 persen kebutuhan produk petrochemical masih impor. Menurutnya Pertamina harus bisa mengembangkan industri untuk produk petrochemical.

 

Hal tersebut disampaikannya ketika mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama Pertamina beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). Lamhot menyatakan pembangunan kilang minyak yang sebelumnya dipaparkan oleh Dirut Pertamina harus dapat diintegrasikan dengan pengembangan petrochemical.

 

“Karena memang nilai investasi kilang ini sangat besar. Kalau memang hanya minyaknya yang kita inginkan tanpa kita integrasikan dengan petrochemicalnya rasanya itu akan sangat sulit untuk return. Tapi kalau misalnya petrochemical-nya kita integrasikan saya kira return-nya juga akan bisa cepat untuk mengatasi mahalnya investasi di kilang,” terang politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

 

Lamhot menekankan bahwa seluruh negara maju di dunia pasti menguasai  petrochemical. “Kita tahu tidak ada negara maju di seluruh dunia ini yang tidak menguasai petrochemical. Singapura yang negara kecil saja, yang tidak punya SDA kayak kita, mereka menguasai petrochemical. Kita kalah. Negara sebesar ini kok masa kalah sih sama Singapura untuk petrochemical,” jelasnya.

 

Untuk itu, menurut politisi dapil Sumut tersebut saat ini waktu yang tepat mengembangkan industri petrochemical oleh karena Pertamina memiliki target pembangunan kilang minyak. Ia meminta Komisi VI DPR RI bisa mendukung Pertamina mengembangkan industri ini sebab dalam waktu 30 hingga 50 tahun ke depan menurutnya hal ini merupakan salah satu keamanan negara.

 

“Dalam konteks ke depan, 30-50 tahun yang akan datang, bagian ini akan menjadi security negara, keamanan negara. Kalau pada saat ini tidak kita pikirkan, maka saya tidak tahu negara ini  30 tahun ke depan akan seperti apa. Oleh karena itu saya mohon Pimpinan (Komisi VI DPR RI), selain masalah kilang, juga kita tekankan mengenai kilang dan pengembangan industri petrochemical menugaskan pertamina,” tukas Lamhot. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...