Komisi V Soroti Tingginya Tarif ‘Rapid Test’ Dibanding Tiket Transportasi

01-07-2020 / KOMISI V
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Raker/RDP Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kakorlantas Polri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Foto : Andri/Man

 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti tingginya biaya rapid test dan swab test Covid-19 dibandingkan tarif tiket moda transportasi, baik transportasi darat, maupun transportasi laut dan transportasi udara. Lasarus mengungkapkan, hal itu telah memicu keluhan masyarakat di berbagai daerah.

 

Sehingga, Lasarus menegaskan tingginya tarif rapid test dan swab test tersebut harus menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan. Meskipun, persoalan tingginya biaya rapid test dan swab test bukan menjadi tanggung jawab tunggal dari Kemenhub, namun tetap harus ada koordinasi yang lebih ditingkatkan antara Kemenhub dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

 

Pemaparan tersebut disampaikan Lasarus saat memimpin Raker/RDP Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kakorlantas Polri yang digelar secara virtual dan fisik di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

 

“Jadi, biaya rapid test itu lebih mahal dibandingkan biaya tiket itu sendiri. Ini perlu dipikirkan juga oleh kita pengaturan ini, Pak. Ini kan ekonominya sedang terbilang susah. Rakyat tambah menderita, Pak. Jadi, terlebih untuk Dirjen Laut dan Udara semoga ini bisa menjadi  perhatian serius dari kita. Ini kalau saya lihat, persoalan koordinasi dengan Gugus Tugas yang mungkin perlu diperbaiki,” ujar Lasarus.

 

Dengan demikian, politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengingatkan jangan ada kebijakan ‘ambivalen’ yang diambil. Lebih lanjut, Legislator dapil Kalimantan Barat II tersebut kembali menegaskan pentingnya koordinasi yang dilakukan baik dari pihak Kemenhub maupun Kementerian PUPR serta Kakorlantas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

 

“Formulasi ini saya pikir yang harus kita pikirkan bersama. Meskipun, ini bukanlah tugas spesifik Kemenhub, PUPR atau Kakorlantas, namun saya rasa masing-masing harus turut ambil bagian. Saya dapat keluhan dari NTT, ada anak dan orang tuanya membayar rapid test sampai Rp 1 juta lebih. Padahal, tiket yang mereka bayar hanya Rp 300 ribu. Jadi, menurut saya hal-hal ini harus segera diperbaiki dalam waktu dekat,” pungkasnya. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...