Kemenaker Diminta Siapkan Tenaga Kerja yang Dukung Proyek Prioritas Nasional

08-07-2020 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakeraan  Agus Susanto di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Foto : Arief/Man

 

Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI)  untuk mempersiapkan tenaga kerja guna mendukung proyek-proyek prioritas nasional, proyek padat karya,  wirausaha, dan tenaga kerja pendamping melalui lembaga pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah dan swasta.

 

“Kami meminta langkah strategis pemerintah untuk mempersiapkan tenaga kerja guna mendukung proyek strategis nasional,” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakeraan  Agus Susanto di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

 

Sementara, dalam upaya pemulihan ekonomi, Ansory meminta Kemenaker lebih berorientasi pada perlindungan pekerja sektor informal dan perluasan kesempatan kerja.  Komisi IX DPR RI juga mendesak Kemenaker untuk meningkatkan pelatihan vokasi bagi pekerja yang terdampak Covid-19 dalam program Kartu Prakerja dan program-program pelatihan yang lain di kemenaker. Selain meningkatkan pelatihan, Kemenaker juga diminta membuat kebijakan dalam perlindungan pekerja.

 

"Salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang memanfaatkan kondisi pandemik Covid-19 untuk melakukan PHK dan merumahkan pekerja.  Serta meminta pengusaha tetap memberikan hak normatif pekerja sebagaimaan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS ini).

 

Untuk itu, lanjut Ansory, Kemenaker perlu melakukan koordinasi lintas instansi terkait pengawasan pelaksanaan relaksasi kebijakan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha sehingga tidak terjadi PHK bagi pekerja. "Membuat kebijakan percepatan penciptaan lapangan kerja berbasis UMKM serta mengupayakan pencegahan penyebaran dan penanganan kasus Covid-19 di lingkungan kerja dan melaksanakan perlindungan pengupahan,"katanya.

 

Sementara untuk BPJS Ketenagakrejaan, Komisi IX DPR RI mendesak Pemerintah untuk membebaskan pajak pengambilan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan juga didesak untuk melakukan terobosan kemudahan dalam memperoleh bantuan pembiayaan perumahan bagi peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan. “Sehingga memberikan kepastian atau jaminan bagi peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat memiliki rumah,” tegas Ansory. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...