Praja IPDN Pewaris Tahta Pemerintahan Dalam Negeri

13-07-2020 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri dalam rangka evaluasi kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2019 hingga Juni 2020, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Foto : Runi/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyebut bahwa praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah pewaris tahta pemerintahan dalam negeri. Hal tersebut dikatakannya agar ada semangat yang menunjukkan nilai lebih yang dimiliki oleh Praja IPDN dibandingkan alumni dari sekolah kedinasan yang lain.

 

“Catatan-catatan yang disampaikan oleh kawan-kawan (Anggota Komisi II DPR RI) sebetulnya lebih kepada peningkatan mutu. Beberapa waktu lalu kami pernah berkunjung ke (IPDN Kampus) Bukittinggi, untuk ketersediaan literasi, ini sangat memprihatinkan sekali," ucap Agung saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri dalam rangka evaluasi kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2019 hingga Juni 2020, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

 

Saat bertemu dengan para Praja IPDN di IPDN Kampus Bukittinggi, Sumatera Barat, Agung mengaku sangat membanggakan sekali. Bahkan ia memprediksikan sepertinya Indonesia dalam waktu 50 tahun ke depan akan menjadi negara super power. Karena setiap pertanyaan yang diajukan kepada para Praja IPDN selalu dijawab dengan kata 'siap' dan jawabannya juga selalu memuaskan.

 

“Tetapi ketika ditanyakan beberapa literasi (kepadanya), seperti (hafal tidak dengan) teori kemiskinan atau reinventing government, ternyata literasi di perpustakaannya itu tidak ada. Padahal ini prinsip. Bagaimana bisa tampil sebagai administratur yang akan membawa nama harum bangsa serta mampu menurunkan angka kemiskinan? Bukan hanya cukup dengan dijawab dengan kata 'siap' saja," ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

Agung menyampaikan, seperti halnya Praja-Praja (lulusan IPDN) yang sudah ditempatkan di daerah-daerah, menurutnya banyak yang harus selalu di-update keilmuannya. "Karena ilmu pengetahuan, khususnya di pemerintahan dalam negeri ini kan dinamis mengikuti perkembangan jaman," tandas mantan Bupati Brebes itu.

 

Kemudian dari sisi pengajar, Agung berharap agar para pengajar tersebut benar-benar memiliki kualifikasi yang baik. “Tenaga-tenaga pengajar ini jangan sampai menjadi wadah untuk memfungsionalkan pejabat yang sudah injury time dari jabatan strukturalnya. Dan fenomena seperti ini tidak terjadi di pusat saja, tetapi di daerah pun demikian,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX itu. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...