PUPR – Kemenhub - Kemendes Harus Tingkatkan Pengawasan Internal

15-07-2020 / KOMISI V
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat menyampaikan kesimpulan Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Foto : Runi/Man

 

Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan internal terhadap kinerja manajemen keuangan dan aset. Yakni melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya secara lebih ketat dan detail.

 

Demikian disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat menyampaikan kesimpulan Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, yang digelar secara fisik di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Selain itu, rapat juga digelar secara virtual.

 

“Tujuannya, untuk menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel dan efektif dalam pemanfaatan keuangan negara,“ imbuh Lasarus, saat menyampaikan kesimpulan rapat membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap  Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT.

 

Lebih lanjut, Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI. Dan mengambil langkah-langkah konkret agar temuan-temuan dalam Hapsem I dan II BPK Tahun 2019 tidak terulang di tahun mendatang, sesuai saran dan masukan dari Komisi V DPR RI,” tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. 

 

Menutup kesimpulan, legislator dapil Kalimantan Barat II itu mengungkapkan pihaknya memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) I dan II BPK Tahun 2019.

 

“Selanjutnya terkait dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian untuk Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT, Komisi V DPR RI meminta ketiga Kementerian untuk dapat meningkatkan pengelolaan sistem pengendalian internal. Dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang memadai. Sehingga, dapat meraih opini WTP,” pungkas Lasarus. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...