Syarief Abdullah: Kades Sudah Maksimal Membangun Desa

16-07-2020 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie dalam Rapat Kerja dengan Menteri Desa PDTT, Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR bahas Tindak Lanjut Hapsem BPK Semester I dan II Tahun 2019 di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (15/7/2020). Foto : Runi/Man

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengapresiasi kinerja Kepala Desa dalam membangun di desa. Syarief menegaskan, dana desa telah dialokasikan oleh Pemerintah yang memberikan dampak besar dalam pembangunan desa. Untuk itu, Syarief meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) untuk meluruskan stigma negatif atas tuduhan penyimpangan dana desa di masyarakat.

 

Pemaparan tersebut disampaikan Syarief dalam Rapat Kerja dengan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang hadir secara fisik membahas Tindak Lanjut Hapsem BPK Semester I dan II Tahun 2019 di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (15/7/2020). Rapat juga digelar secara virtual.

 

“Kalau kita lihat dari keberhasilan desa sampai sekarang ini, karena akibat adanya Dana Desa tersebut mempercepat pembangunan desa. Artinya, Kepala Desa itu telah bekerja maksimal. Saya meminta Menteri Desa PDTT untuk meluruskan stigma negatif atas tuduhan penyimpangan Dana Desa di masyarakat,” ujar Syarief.

 

Selain itu, pada kesempatan yang sama, politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menyoroti hasil kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kementerian PUPR yang mendapat banyak keluhan dari pengusaha di lapangan. “Banyak pengusaha merasa tidak fair, berkaitan dengan proses digugurkanya penawaran,” papar legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat I itu.

 

Dalam Raker itu, Komisi V DPR RI meminta tiga Kementerian tersebut untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI, sambil terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan internal terhadap kinerja manajemen keuangan dan aset. Yakni melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya secara lebih ketat dan detail. Tujuannya, demi menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan efektif dalam pengelolaan keuangan negara. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...