Moratorium Izin Penambangan Pasir Timah di Bangka Belitung
Komisi IV DPR RI, komisi yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan dan perikanan, serta ketahanan pangan, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bangka Belitung pada 15-17 Juli 2011. Untuk melihat dari dekat kondisi perairan laut Kabupaten Belinyu, di mana banyak terdapat aktivitas penambangan pasir timah laut dan melakukan survey terkait kegiatan sejumlah kapal isap di wilayah perairan Belinyu dan sekitarnya.
Tim yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Jafar Nainggolan (F-PD) dengan anggota H.M Rosyid Hidayat (F-Demokrat). Honning Sanny (F-PDI Perjuangan), H. Sukiman (F-PAN), Drs. H. Zainut Tauhid Sa’adi dari (F-PPP), H. Ibnu Multazam (F-PKB), dan H. Budi Heryadi (F-Gerindra).
Saat bertemu Gubernur kepulauan Bangka Belitung, Eko Maulana Ali, Komisi IV DPR RI meminta pemerintah daerah Bangka Belitung (Babel) untuk menata pertambangan di Babel. Pasalnya DPR kerap menerima laporan dari berbagai pihak mengenai kondisi pertambangan di Babel, sehingga dilakukan moratorium (penghentian sementara) atas pemberian izin penambangan di Bangka Belitung yang mampu merusak ekosistem lingkungan Babel yaitu menyoroti soal kerusakan lingkungan dilaut terkait aktivitas penambangan menggunakan kapal isap. Namun menurut Gubernur Eko Maulana Ali hal tersebut tidak perlu dilakukan."Itu hanya ada pengaduan LSM atau orang perorang saya gak tahu. Mereka memberikan keterangan kepada Komisi IV tentang kondisi laut Bangka," ujar Eko Maulana.
Gubernur kepulauan Bangka Belitung Mengatakan Fakta yang terjadi, adalah saat ini kapal isap mengerubungi separuh kawasan Bangka Belitung. Mulai dari belahan Bangka bagian utara tepatnya diperairan Penganak dan Bakit puluhan kapal isap beroperasi. Sedikitnya, sebanyak 21 kapal isap beroperasi di perairan Pantai Penganak. Sementara di wilayah pantai timur Bangka juga demikian. Sedikitnya ada 17 unit kapal isap beroperasi di perairan Belinyu dan Sungailiat. Tak hanya itu keberadan tambang inkonvensional (TI) apung juga marak.
Ketua Tim Komisi IV DPR RI Djafar Nainggolan mengatakan tujuan timnya melakukan kunjungan ke Babel adalah untuk mencari data dan meminta penjelasan dari Pemerintah Babel terkait adanya laporan dari salah satu media nasional mengenai kondisi kerusakan lingkungan di Babel.“Kami khusus akan mencermati masalah lingkungan di Babel untuk mengetahui dan mencari data untuk dibahas di pusat,” kata Djafar.
Djafar menambahkan tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk mendapatkan masukan dan data mengenai kerusakan ekosistem akibat menambangan pasir putih.
Sementara itu anggota Tim DPR RI Honing Sanny mengatakan bahwa masalah kerusakan lingkungan di Babel ini sudah sangat serius, data yang diterima oleh tim menyebutkan bahwa perizinan tambang yang dikeluarkan masih ada.“Kerusakan terumbu karang di Babel akibat tambang dilaut sudah sangat mengkhawatirkan, terumbu karang ini bukan dirusak tetapi rusak karena ada imbas dari penambangan, pasir sisa tambang menutupi terumbu karang sehingga, terumbu karang menjadi tertutup dan mati,” ujar Honing.
Honing Sanny mengingatkan, bahwa persoalan kerusakan lingkungan merupakan masalah serius. Dia menyatakan bahwa dari kunjungan ke Babel selama satu hari ini akan disampaikan pihaknya ke Pemerintah Pusat, didesak segera agar menghasilkan keputusan.
Mengenai moratorium pemberian izin pertambangan, Gubernur Provinsi Bangka Belitung Eko tidak menyetujuinya. Ia lebih memilih semua proses permohonan yang dilakukan terus berjalan. "Moratorium izin belum dipikirkan, bukan tidak bisa. Terus berjalan sampai menunggu tata ruang selesai dibuat" ujar Eko Maulana Ali. (Ydh/ TVP)