Pemerintah Sangat Realistis, Bahkan Cenderung Konservatif dalam RAPBN 2021
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto usai mendengarkan Presiden Jokowi menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2021 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat, (14/8/2020). Foto : Erman/Man
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 beserta Nota Keuangannya yang disampaikan Presiden Joko Widodo sangat realistis, bahkan cenderung konservatif. Hal ini diungkapkannya usai mendengarkan Presiden Jokowi menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2021 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat, (14/8/2020).
“Saya melihat apa yang disampaikan pemerintah tadi sangat realistis, bahkan cenderung konservatif. Misalnya defisit APBN dipatok hanya 5,5 persen dari PDB (produk domestic bruto), kurang lebih defisit anggaran kita menjadi sekitar Rp 950 triliun. Kalau dilihat angka belanjanya, kurang lebih Rp 2.774 triliun, dengan pendapatan Rp 1.776 triliun,” ujar Sugeng.
Pendapat sebesar Rp 1.776 triliun tersebut dijelaskan Sugeng terdiri dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kurang lebih sekitar Rp 293 triliun, sementara dari sumber pajak sekitar Rp 1.400 triliun. Dari PNBP tersebut berasal dari sumbangan sektor minyak dan gas (migas) serta mineral.
Lifting minyak yang disampaikan pemerintah tadi, lanjut Sugeng, sebesar 705 ribu barel per hari, dan gas 1 juta setara barel per hari. Hal tersebut sama persis asumsi makro yang dibuat di Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu, yakni menurunnya capaian lifting akhir tahun 2019 lalu sekitar 735 ribu barel per hari. Sekarang justru dipatok 705 ribu barel per hari dengan Indonesia crude price (ICP) sebesar 45 dolar AS per barel.
“Ini kami nilai optimisme pemerintah dengan harga crude dunia. Karena konsumsi atau demand dunia terhadap crude saat ini mulai naik. Harga rata-rata WTI serta brand memang berada di sekitar 40 dolar AS per barel. Ini yang menjadi patokan pemerintah,” papar politisi Fraksi NasDem ini.
Dengan melihat angka-angka tadi, Sugeng melihat APBN yang disampaikan pemerintah tersebut sangat realistis, bahkan pruden, ini juga merujuk pada pengalaman empirik yang lain. Padahal dengan disahkannya Perppu menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 sebetulnya memberi keleluasan kepada pemerintah termasuk melebarkan defisit APBN sebesar 5,5 persen, dimana sebelumnya sekitar 6,1 persen.
Sugeng melihat hal ini sebagai stimulus, karena terkadang defisit yang besar tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Pasalnya sebagaimana diketahui beberapa Negara dengan stimulus lebih besar, namun PDB-nya lebih besar tumbuh negatif.
“Kita bersyukur kuartal II adalah minus 5,5 persen. kita berharap kalau pun turun mudah-mudahan hanya bertambah dua persen saja, menjadi minus 7 persen, itu masih oke. Karena Pertumbuhan ekonomi didukung oleh konsumsi, ekspor dan investasi. Sebagaimana diketahui ekspor dan investasi memang anjlok, sehingga pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh konsumsi. Yang harus dipastikan, bagaimana APBN yang sebesar Rp 2.700 triliun tadi betul-betul sampai ke rakyat. serta bagaimana skema mengatasi pertumbuhan ekonomi tadi, termasuk menumbuhkan UMKM,” jelasnya.
Ia meyakini, isu saat ini bukan semata sebesar-besar APBN, melainkan bagaimana anggaran belanja sampai ke masyarakat, yakni dengan penyerapan anggaran. Tidak ada lagi alasan birokratif, karena adanya UU No. 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, dimana pemerintah memiliki keleluasaan lebih mengelola keuangan Negara. (ayu/es)