Komisi VII Pertanyakan Keberlanjutan Ketersediaan Suplai Batu Bara

25-08-2020 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (25/8/2020). Foto : Azka/Man

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mempertanyakan keberlanjutan ketersediaan suplai batu bara hingga 30-40 tahun yang akan datang. Hal tersebut diungkapkan Ramson dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Direktur Utama PT PLN (persero) Zulkifli Zaini di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (25/8/2020).

 

“Kalau tadi disampaikan proyek pembangkit listrik 35000 MW dengan 7000 MW akan selesai di tahun 2023. Kalau itu sudah selesai, nanti kebutuhan energi premier batubara berapa juta metrik ton per tahunnya. Karena dari pemaparan Pak Dirut bahwa kalau sudah selesai yang dibangun 35000 MW dan 7000 MW tersebut, baru akan berproduksi sekitar 30-40 tahun yang akan datang. Berarti dibutuhkan keterjaminan suplai batu bara sampai 30-40 tahun mendatang. Apa yang akan dilakukan PLN,” tanya Ramson.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya setuju jika PT PLN (persero) masuk ke sektor hulu energi primer batu bara untuk keamanan energi, karena memang porsinya masih banyak. Sehingga jika kelak kebutuhan batu bara sekitar 150 juta metrik ton, maka tidak akan masalah. Namun jika kemudian semua itu diekspor, maka akan sangat membahayakan kelanjutan ketersediaan listrik di Indonesia. Kecuali PT PLN (persero) merombak pembangkit listrik ini dengan energi baru terbarukan (EBT) dalam waktu cepat.

 

“Tapi saya lihat kemampuan untuk itu tidak ada. Negeri ini untuk membangun PLTA saja modalnya kurang pinjam sana, pinjam sini, anak perusahaan kerja sama dengan IPP (Independent power producer) atau unit pembangkit swasta. Kita harus realistis juga,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra.

 

Ditambahkannya, soal keberlanjutan ketersediaan energi listrik untuk masyarakat di Indonesia, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) kita memang banyak potensinya, tapi PT PLN (persero) atau pemerintah belum mampu mengeksplorasinya, karena itu terpencar-pencar. Sekarang saja, Tahun 2020 ini Indonesia akan defisit Rp 1.050 triliun, sehingga membutuhkan Rp 1.400 triliun lagi, belum lagi utang negara ke pihak PT PLN (persero) sebesar Rp 45 triliun.

 

“Maksud saya ini harus dilihat kedepan, jangan akhirnya PLN dijual kalau tidak sanggup. Sekarang Pertamina di-subholding-kan saya masih setuju. Tapi kalau yang dijual itu maksudnya di IPO, hulu dan logistiknya saya tolak seratus persen. Karena kalau untuk kepentingan rakyat dari IPO tidak bisa lagi disubsidi. Oleh karena itu tadi saya katakan, diperlukan data itu untuk memikirkan kepentingan ketersediaan energi listrik dalam jangka waktu seperti yang disampaikan 30-40 tahun yang akan datang,”paparnya.

 

Di akhir rapat, dalam salah satu kesimpulannya, Komisi VII DPR RI mendesak Dirut PT PLN (persero) untuk menyampaikan data pembangunan program 35000 MW dan 7000 MW dan pembangkit listrik yang masih tertunda secara terperinci, termasuk analisa supply dan demand, lokasi, progres pemasaran dan rencana penyelesaiannya dalam pemenuhan kebutuhan listrik seluruh rakyat Indonesia untuk didalami pada panitia kerja (Panja) listrik Komisi VII DPR RI. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...