Komisi VII Desak PLN Sampaikan Data Pembangunan Program Pembangkit Listrik
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirut PT PLN di Gedung Parlemen,Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Foto : Azka/Man
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan, Komisi VII DPR RI mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk menyampaikan data pembangunan program 35.000 MW, 7.000 MW, dan pembangkit listrik yang masih tertunda secara terperinci termasuk analisa penyelesaiannya dalam pemenuhan kebutuhan listrik seluruh rakyat Indonesia untuk didalami oleh Panja Listrik Komisi VII DPR RI.
"Komisi VII DPR mendukung upaya PT PLN (Persero) masuk ke sektor hulu energi primer batu bara dalam batas tertentu serta upaya peningkatan volume DMO (domestic market obligation) batu bara dengan batas harga yang wajar untuk menjamin keamanan ketersediaan kebutuhan batu bara sebesar 141 juta MT untuk PLTU pada tahun 2028," ucap Sugeng dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirut PT PLN di Gedung Parlemen,Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Sugeng menambahkan, Komisi VII DPR juga mendukung upaya PT PLN (Persero) untuk mengupayakan DMO gas dalam menjamin keamanan ketersediaan energi primer gas untuk pembangkit listrik yang dikelola oleh PT PLN (Persero) maupun IPP.
Dalam RDP tersebut, Komisi VII mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk berkoordinasi dengan Menteri ESDM dan Menteri LHK serta menyiapkan strategi dan kebutuhan investasi untuk perubahan teknologi pembangkit-pembangkit listrik dalam masa transisi dan pemenuhan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor P.15 tahun 2019.
Komisi yang membidangi energi tersebut juga mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk menyampaikan progres transisi energi dan strategi yang inovatif untuk menjaring peluang investasi dalam pemenuhan target 23 persen bauran dari energi baru terbarukan pada tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama, Dirut PT PLN diminta untuk menyampaikan laporan keuangan perusahaan secara umum, upaya peningkatan pendapatan dan peningkatan efisiensi dalam menjamin keterlanjutan operasional ketersediaan listrik di indonesia sampai akhir tahun 2021. "Komisi VII DPR RI meminta Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk menyampaikan progress negosiasi off take listrik dari IPP di masa pandemi Covid-19," pungkas Sugeng Suparwoto. (dep)