Target Pembangunan Smelter PTFI pada Tahun 2023 Harus Terlaksana
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno rapat dengar Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementeriaan ESDM Ridwan Djamaluddin dan Wakil Dirut PTFI Jenpino Ngabdi di ruang rapat Komisi VII DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Foto : Eot/Man
Komisi VII DPR RI mendesak Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI agar target pembangunan smelter pada tahun 2023 dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh pelaku usaha, untuk itu pemerintah tidak memberikan relaksasi berupa penundaan pembangunan smelter pada PT Freeport Indonesia (PTFI).
Demikian salah satu poin kesimpulan yang rapat dengar Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementeriaan ESDM Ridwan Djamaluddin dan Wakil Dirut PTFI Jenpino Ngabdi yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, di ruang rapat Komisi VII DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
“Komisi VII DPR RI akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Dirut Mind ID dan Dirut PT Freeport Indonesia dengan menghadirkan Pemerintah Daerah Provinsi Papua yang waktu dan agendanya akan ditentukan kemudian,” ujar politisi Fraksi PAN itu.
Selanjutnya, Komisi VII DPR RI melalui Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI juga mendesak Menteri ESDM RI agar sebelum pengajuan seluruh Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Nomor 3 Tahun 2020 dilakukan pembahasan antar Kementerian lembaga agar terlebih dahulu dilaporkan kepada Komisi VII DPR RI.
Selain itu, politisi dapil Jawa Barat III ini menyampaikan, Komisi VII DPR RI juga mendesak Dirjen Minerba ESDM agar menyampaikan secara tertulis kepada Komisi VII DPR RI perihal Cadangan batubara terbukti dengan komposisi kalori yang terperinci.
Komisi VII DPR RI juga mendesak Dirjen Minerba agar dalam melakukan evaluasi perpanjangan Kontak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) masalah luas wilayah kewajiban reklamasi dan realisasi pembangunan smelter dikaitkan dengan progres pembangunan smelter harus menjadi salah satu dasar dalam memberikan kepastian perpanjangan KK dan PKP2B. “Komisi VII juga meminta agar setiap pertanyaan dijawab melalui jawaban tertulis,” pungkasnya. (ayu/es)