Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kemendagri Sebesar Rp 3,204 Triliun

02-09-2020 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa dalam memimpin rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan DKPP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Foto : Runi/Man

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI menyetujui jumlah pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021 sebesar Rp 3,204 triliun termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 17,303 miliar.

 

"Namun untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR RI meminta Kemendagri dan DKPP melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI, yang kemudian akan dibahas kembali dan untuk ditetapkan pada rapat selanjutnya," ucap Saan dalam memimpin rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan DKPP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengatakan, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp 1,275 triliun termasuk usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp 91,949 miliar dan mengamanatkan kepada Anggota Badan Anggaran (Banggar) di Komisi II DPR RI untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR RI.

 

"Komisi II DPR RI menyetujui jumlah pagu anggaran BNPP tahun 2021 sebesar Rp 227 miliar. Namun untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR RI meminta BNPP melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI," ungkap Saan.

 

Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori sempat menjelaskan tentang arah kebijakan rencana program anggaran tahun 2021 Kemendagri. Dikatakannya, rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 mempunyai tema mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...