Komisi II Setujui Pagu Anggaran LAN, ANRI dan ORI Tahun 2021
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin rapat komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020). Foto : Geraldi/Man
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI menyetujui Pagu anggaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tahun 2021 sebesar Rp 325,005 miliar. Namun untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR RI meminta LAN melakukan penyesuaian dan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI yang kemudian akan dibahas kembali dan untuk ditetapkan pada rapat selanjutnya.
"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan LAN sebesar Rp 43,593 miliar dan mengamanatkan kepada Anggota Banggar di Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan dan dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," kata Yaqut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Yaqut juga menyatakan, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Tahun 2021 sebesar Rp 292,439 miliar. Untuk mengalokasikan anggaran program dan kegiatan, Komisi II meminta ANRI melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI.
"Komisi II DPR RI juga menyetujui Pagu anggaran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2021 sebesar Rp 206,972 miliar. Dan Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh ORI sebesar Rp 48,289 miliar dan mengamanatkan kepada Anggota Banggar di Komisi II DPR RI untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," papar Yaqut. (dep/es)