Saleh Daulay: 59 Negara Larang WNI Masuk, Bukti Penanganan Covid-19 Bermasalah

09-09-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto : Jaka/Man

 

Warga Negara Indonesia (WNI) secara resmi dilarang masuk ke 59 negara. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai hal ini merupakan bukti ada masalah dalam penanganan virus Corona (Covid-19) di dalam negeri, sehingga 59 negara tersebut pantas khawatir dengan penyebaran virus dari para WNI. Larangan yang diberlakukan 59 negara terhadap WNI penting diperhatikan dan disikapi oleh Pemerintah Indonesia, karena berimplikasi pada berbagai sektor, termasuk kegiatan ekonomi WNI di 59 negara tersebut.

 

“Kalau WNI kita tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu adalah untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri. Sebaliknya, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia," ungkap Saleh dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (9/9/2020).

 

Implikasinya, tingkat kunjungan ke Indonesia juga berkurang dan parawisata nasional kena dampak yang luar biasa. Dalam konteks itu, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II ini, Pemerintah perlu bekerja keras meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia. "Kita harus membuktikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Dan itu dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya," harap Ketua F-PAN DPR RI ini.

 

Saleh mendesak agar Pemerintah memperbanyak tracing dan testing. Namun, tracing dan testing itu mestinya tidak semakin memperbanyak yang terkonfirmasi positif Covid. Yang paling baik adalah, testing dan tracing dilakukan secara massif, namun yang terkonfirmasi positif semakin turun. "Pemerintah harus menunjukkan bahwa Indonesia mampu menegakkan disiplin pelaksanaan protokol Covid di tengah masyarakat," imbuh Saleh.

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, Indonesia tidak bisa menolak jika negara lain melarang WNI masuk ke negaranya. Pemerintah tidak bisa berbuat banyak jika 59 negara itu melarang warganya ke Indonesia. "Yang paling bisa kita lakukan adalah berperang melawan Covid-19 dan memenangkan peperangan tersebut. Sejauh ini, banyak yang menilai bahwa kita memang belum mampu menangani Covid-19. Ada banyak evaluasi yang harus dilakukan Pemerintah," tutup Saleh. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...