PLN Perlu Urai Akar Masalah untuk Jadi Perusahaan yang Kokoh

14-09-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Foto : Andri/man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta secara khusus kepada PT. PLN (Persero) untuk mengurai persoalan yang selama ini menjadi akar masalah. Ia melihat bahwa PLN selalu mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN), seharusnya menjadi perusahaan yang tangguh dengan membawa dua misi sekaligus yakni memberikan kontribusi keuangan kepada negara berupa deviden dan memberikan pelayanan kepada pelanggan yang ekstra sehingga masyarakat puas dengan kinerja PLN.

 

"PLN ini kan perusahaan milik negara. Ketika perusahaan ini memiliki beban yang terlalu berat, itu sama saja memberikan beban juga kepada negara kita ini. Ketika perusahaan ini memiliki kesehatan keuangan yang baik, maka negara pun akan mendapat dampak baiknya juga. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian yang lebih serius terhadap pemunculan beban yang berat bagi PLN terutama pada kontrak-kontrak dengan perusahaan listrik swasta,” ucap Nevi dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Senin (14/9/2020).

 

Legislator asal dapil Sumatera Barat ini mengimbau agar perusahaan pelat merah ini menghentikan sementara proyek-proyek di bidang pembangkitan yang belum masa konstruksi. Masa new normal adalah momentum pemulihan ekonomi. Seluruh ekemen masyarakat sangat bergantung pada PLN agar tetap menjaga mutu dan keandalan pasokan listrik, sehingga aktifitas bisnis dan industri tidak terganggu.

 

Nevi mengatakan, saat ini PLN menghadapi banyak sekali situasi sulit dan yang paling harus diwaspadai adalah adanya tekanan pertumbuhan ekonomi, konsumsi listrik tidak setinggi proyeksi awal. Di masa pandemi Covid-19 ini, keuangan PLN sudah sangat terdampak dengan menurunnya konsumsi listrik pelanggan industri dan bisnis. Penggunaan listrik skala industri yang rendah, telah mengakibatkan pertumbuhan listrik bahkan 5 persen. Ini sangat jauh dari prediksi awal yang mematok pretumbuhan listrik sekitar 7 persen hingga 8 persen.

 

Pada kesempatan rapat dengan Direksi PLN sebelumnya, Nevi telah mengingatkan akan program relaksasi PLN berupa diskon tarif di masa pandemi Covid-19. Program ini merupakan implementasi salah satu program utama PLN pada pelayanan masyarakat yang masih terus dinantikan yakni pertama, pelanggan rumah tangga 450 VA, diskon 100 persen alias gratis selama 3 bulan yang berlaku hingga bulan ini September 2020; kedua, pelanggan rumah tangga 900 VA yang bersubsidi diskon 50 persen selama 6 bulan (pelanggan 900 VA ada yg bersubsidi dan ada yang non subsidi); ketiga pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA diskon 100 persen selama 6 bulan dan keempat Pelanggan industri dan bisnis besar bisa turun daya sementara.

 

"Dengan kondisi yang serba sulit ini, PLN masih punya pekerjaan besar untuk  melistriki daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia) agar bisa tetap dilaksanakan. Yang paling kelihatan beban bulanan PLN sekitar Rp 1,2 triliun untuk memberi diskon tarif masyarakat terdampak Covid-19,” kata Nevi. Ia menyampaikan pada opsi dana talangan untuk memberi diskon tarif bagi pelanggan kecil mesti segera dikucurkan kepada PLN agar persoalan PLN sedikit lebih terurai.

 

"Saya berharap, PLN dapat segera menemukan cara mengurai persoalan-persoalan mendasar agar perusahaan negara ini menjadi lebih kokoh. Kesehatan perusahaan listrik negara ini selain menjadi tumpuan masyarakat secara fungsi, bagi negara ini merupakan sebuah citra wajah bangsa dalam mengelola energi negara berupa listrik," pungkas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...