FLPP Seharusnya Berpihak Kepada MBR
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/September%202020/hamka.jpg)
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady. Foto : Devi/Man
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan dan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membenahi program skema subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Menurut Hamka, selama ini FLPP belum berpihak kepada MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Pemaparan tersebut disampaikan Hamka saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Marga, Dirjen Pembiayaan dan Infrastruktur Kementerian PUPR, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). Rapat digelar secara fisik dan virtual.
“Saya ingatkan, selama ini FLPP melalui bank yang diberikan adalah masyarakat berpendapatan Rp 8 juta ke atas. Pertanyaan saya, yang di bawah Rp 8 juta dapat subsidi tidak? Padahal, itu yang banyak membutuhkan. Maka, saya tegaskan bahwa FLPP ini harus memikirkan masyarakat dengan pendapatan Rp 8 juta ke bawah atau MBR,” ujar politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Terkait hal itu, Hamka mengusulkan kepada Ditjen Pembiayaan dan Infrastruktur Kementerian PUPR untuk menyatukan program FLPP dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diharapkan menjawab semua permasalahan kebutuhan rumah bagi MBR.
“Maka, perlu disatukan antara program Tapera dengan FLPP ini. Sebab, FLPP yang diberikan oleh Bank untuk mensubdisi perumahan selama ini hanya kepada masyarakat berpendapatan 8 juta ke atas atau ‘bankable’. Nah, yang ‘non-bankable’ itu bagaimana Pak Dirjen? Ini harus diselesaikan dan harus ada konsep. Jadi mohon Pak Dirjen, saya sangat concern disini karena menyangkut orang banyak,” pungkas Hamka. (pun/sof)