Pilkada Tak Ditunda, Pemerintah Harus Pastikan Keselamatan Rakyat

23-09-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto : Jaka/Man

 

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang sempat diwacanakan untuk ditunda, akhirnya tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilihan Kepala Daerah di masa pandemi guna memastikan keselamatan rakyat.

 

“Jika Pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perppu Pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran Pilkada  menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin Pilkada jadi horor,” kata Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (23/9/2020). 

 

Menurut Netty, proses pendaftaran paslon Pilkada yang berantakan dan menjadi klaster baru Covid-19 harus menjadi pelajaran penting. “Kerumunan massa, berdesakan,  tidak menggunakan masker  dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah positif Covid-19," ujarnya.

 

Menurut Netty,  pelaksanaan tahapan Pilkada di lapangan berpotensi besar melanggar  protokol Covid-19. “Jika sudah menyangkut emosi massa, kita tidak yakin bisa mengendalikannya. Oleh karena itu, harus ada Perppu yang tegas mengatur pelaksanaan Pilkada. Buat sanksi pembubaran kegiatan bahkan diskualifikasi bagi paslon yang melanggar,” tegas Netty.

 

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap  Perppu  harus mengatur dengan tegas soal kampanya online, larangan berkerumun dalam jumlah tertentu, larangan konser musik, sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran  protokol kesehatan, bahkan jika perlu mengatur pelibatan TNI dan Polri.

 

“Pilihan amannya adalah tunda Pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah,” pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu.

 

Netty juga meminta apabila  Perppu Pilkada di masa pandemi diterbitkan, maka implementasinya harus tegas dan ketat. “Perppu ini tidak boleh menjadi macan ompong, dibuat untuk tidak dipatuhi, atau dibuat tapi ada dispensasi. Jika pemerintah tidak siap menjamin pilkada aman, lebih baik pilkada ditunda, karena  keselamatan rakyat lebih penting dari segalanya," pungkasnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...