PMN Rp 20 Triliun BPUI Harus Jelas Penggunaannya

23-09-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun. Foto : Arief/Man

 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Badan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), atau BPUI, senilai Rp 20 triliun pada tahun mendatang. Angka tersebut melonjak menyusul ditunjuknya BPUI sebagai perusahaan pelat merah yang akan menyelamatkan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). 

 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun dengan tegas mengingatkan perlu adanya kejelasan terkait penggunaan dari anggaran yang digelontorkan dari kas negara tersebut. Menurutnya, ketika Menkeu sudah menyuntik modal Rp 20 triliun ke BPUI, jangan sampai ada kesalahan manajemen yang menyebabkan kerugian yang berulang untuk kedua kalinya melalui BPUI.

 

“Skema suntik modal negara ke BPUI harus jelas manajemen penggunaanya. Seperti yang kita ketahui BPUI akan mendapat modal negara sebesar Rp 20 triliun, yang mana uang tersebut salah satunya untuk menalangi kerugian yang terjadi di Jiwasraya, yang dirampok oleh Benny Tjokrosaputro dan para manajer investasinya itu. Jangan nanti dirampok untuk kedua kalinya oleh jajaran direksi BPUI yang baru dibentuk,” tegas politisi Partai Nasdem tersebut melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Sebagaimana terdapat dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN, suntikan PMN ke BPUI dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas penataan industri perasuransian serta penjaminan. Sebagai induk holding asuransi, BPUI akan mengembangkan bisnis serta ekosistem asuransi, dengan mendirikan perusahaan asuransi jiwa, Nusantara Life. Namun PMN yang didapat untuk menyelamatkan Jiwasraya akan dialirkan ke IFG Life selaku anak perusahaan BPUI. 

 

Pemerintah melalui Kementerian BUMN sudah menyatakan bahwa pemindahan polis Jiwasraya akan berlangsung mulai tahun ini setelah masuknya PMN dari Kemenkeu. Ditargetkan, penyelamatan melalui skema restrukturisasi polis itu akan rampung pada Desember 2021. Permasalahan yang terjadi dalam Asuransi Jiwasraya, menurut Rudi, adalah hal yang perlu diantisipasi. Untuk itu, Rudi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memilih produk-produk asuransi.

 

“Ada banyak perusahaan asuransi yang sempat bermasalah karena kesulitan likuiditas atau keuangannya selain Jiwasraya, seperti yang tejadi pada Bumi Putera, Mina Padi, Asabri, san sebagainya. Saya ingatkan masyarakat jangan mudah percaya, masyarakat harus cerdas, teliti dan kritis dalam menyimpan uang kedalam produk perusahaan asuransi, terlebih disaat-saat pandemi seperti sekarang ini,” pungkas Rudi. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...