Marak Hoaks UU Ciptaker, Legislator Ajak Masyarakat Baca Utuh Pasal per Pasal

07-10-2020 / KOMISI IX

 

Pro kontra mengenai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah disahkan DPR RI terus bergulir. Para buruh masih tetap mengancam akan melakukan mogok nasional karena merasa RUU Ciptaker tersebut merugikan mereka. Melihat hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merasa ada beberapa hal yang perlu diluruskan menyangkut UU Ciptaker. Pertama terkait maraknya hoaks tentang UU Cipta Kerja. 

 

"Sekarang ini banyak hoaks terkait UU Cipta Kerja yang beredar dan sengaja diedarkan, untuk itu saya mengajak kepada semua pihak dan semua rakayat untuk membaca secara utuh pasal demi  pasal yang dipersoalkan,” ungkap Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/10/2020). Legislator PDI-Perjuangan ini pun menyampaikan beberapa imbauan terkait RUU Ciptaker ini.

 

Disampaikan Rahmad, dirinya sangat menghormati keberatan yang disampaikan pekerja. Meski UU sudah diketok, menurutnya masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan. “Bila ada yang keberatan bisa mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Di sini yang keberatan bisa  mengajukan argumen. Hakim MK pasti akan adil memutusakan perkara ini dan seluruh rakyat akan menghormati apapaun putusan MK," katanya.

 

Namun, ia mengajak semua pihak melihat secara utuh UU Ciptaker ini. Pasalnya, ada banyak manfaaatnya bagi negara dan rakyat di antaranya memberikan kemudahan investasi, kemudahan perizinan, serta perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi. 

 

"Masih ada jutaan pengangguran di negara ini  yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Lapangan kerja  ada kalau  investasi masuk, dana masuk dan tentu juga ada pembangunan manufaktur. Hal ini yang perlu kita pikirkan bersama bagaimana untuk mendatangkan pengusaha yang bisa membuka lapangan kerja. Saya kira, ya solusinya adalah salah satunya UU Cipta Kerja ini,” katanya. 

 

Dijelaskan Rahmad, UU Ciptaker sudah melalui  pembahasan dan masukan dari semua pihak. Jalan tengah sudah ditempuh. “Kalau toh jalan tengah tersebut masih dirasa belum tepat, masih ada ruang untuk peninjauan kembali di MK. Saya menghormati dan mengapresiasi yang tidak setuju melakukan hak hukumnya ke MK,” pungkasnya. 

 

Menurut Rahmad, agenda parlemen adalah demi kebangsaaan, demi ekonomi nasional, demi calon pekerja yang belum bekerja, dan demi perlindungan pekerja yang sudah bekerja. Tapi menurutnya, jika ada pihak yang belum puas ya memang harus diakui, UU ini  tidak mungkin memuaskan semua pihak. Untuk itu perlu dicari jalan tengah seperti mekanisme pada Rapat Paripurna yang sudah diketok Senin (5/10/2020) lalu.

 

“Saya mengimbau kepada semua pihak, berpikirlah jernih dan hati hati karena hoaks yang sengaja disebar untuk membuat keadaan memburuk. Ingat, jangan korbankan rakyat dengan menyebar hoaks dengan tujuan rakyat marah, lalu turun ke jalan di saat pandemi virus Corona yang masih belum terkendali,” pesan Rahmad.

 

“Saya juga mengecam keras para pihak yang sengaja menyebar berita bohong yang disengaja untuk menciptakan instabilitas politik dan sosial di kita. Mari, hentikan hoaks dan kita lindungi rakyat dari virus Covid-19,” pesan legislator dapil Jawa Tengah V itu. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...