DPR MINTA PEMERINTAH RUMUSKAN KEBIJAKAN GUNA ANTISIPASI KRISIS GLOBAL
27-04-2009 /
KOMISI VI
Komisi VI DPR meminta Menteri Negara BUMN (Meneg BUMN) mengambil langkah-langkah yang tepat dengan merumuskan kebijakan dan program yang akan dilaksanakan oleh BUMN dalam mengantisipasi krisis ekonomi global agar tidak berdampak buruk sehingga mengganggu ekonomi nasional pemerintah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Muhidin M. Said (F-PG) saat memimpin Rapat Kerja (Raker) dengan Meneg BUMN Sofyan Djalil yang didampingi Ketua Komisi VI Totok Daryanto (F-PAN) dan dua orang Wakil Ketua Komisi VI yaitu Agus Hermanto (F-PD) dan Anwar Sanusi (F-PPP), di Gedung Nusantara I DPR, Senin (27/4).
“Kebijakan yang dilakukan Kementerian Negara BUMN akan sangat menentukan kinerja BUMN,†terangnya.
Menurutnya, BUMN sebagai salah satu pilar perekonomian negera diharapkan dapat menjadi pemicu bagi geliat perkembangan perekonomian nasional. Kinerja Kementerian Negara BUMN akan menentukan sampai seberapa jauh pelaksanaan Road Map BUMN yang tergambar dari tercapainya proyeksi pendapatan negara yang bersumber dari dividen BUMN dan hibah yang telah ditentukan dalam APBN.
Ia menambahkan, sesuai dengan tugas dan fungsinya Komisi VI juga ingin mengetahui secara garis besar pelaksanaan kebijakan dan program Kementerian Negara BUMN serta hasil evaluasi kinerja BUMN yang didasarkan pada Road Map BUMN yang telah ditetapkan Kementerian Negara BUMN terutama program restrukturisasi BUMN.
Komisi VI juga mendesak Kementerian Negara BUMN untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil kunjungan kerja Komisi VI, kata Muhidin seraya menambahkan dimana fakta bahwa PT.PN XIV mengalami kerugian karena banyaknya kerjasama operasi dengan pihak lain yang justru membebani cash flow perusahaan.
Sementara itu, Meneg BUMN Sofyan Djalil mengemukakan dalam paparannya, kebijakan utama yang akan dilaksanakan adalah melanjutkan upaya restrukturisasi dan profitisasi BUMN melalui rightsizing jumlah BUMN menjadi 69.
Ia menambahkan, selain itu terdapat 9 (sembilan) kebijakan pokok yang akan diterapkan pada BUMN dalam rangka peningkatan kinerja.
Lebih jauh, ia mengatakan, kebijakan dan program Kementerian Negara BUMN terkait dengan PSO/subsidi yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2009 adalah memantapkan penerapan prinsip-prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, keadilan dan responsibilitas dalam pengelolaan BUMN PSO maupun BUMN komersial.
Dalam rangka meningkatkan penerapan prinsip-prinsip GCG ini, kata Sofyan, prosedur operasional baku pelaksanaan PSO akan dimantapkan dan pemisahan pembukuan kegiatan PSO dari pembukuan kegiatan komersial akan terus didorong.
“Sehingga pelaksanaan PSO dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,†jelasnya.
Menyinggung hasil evaluasi arah kebijakan dan program restrukturisasi, profitisasi dan privatisasi Kementerian Negara BUMN, Sofyan mengatakan, bahwa program restrukturisasi, profitisasi dan privatisasi BUMN masih sedang dan akan terus dilakukan oleh Kementerian Negara BUMN. program restrukturisasi BUMN yang sedang dilakukan saat ini terutama di bidang sektoral BUMN melalui program rightsizing BUMN (holding, merger, divestasi, likuidasi). (iwan)