Komisi II Tegaskan Pilkada Serentak Harus Terapkan Prokes Secara Ketat

14-10-2020 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR ke Badung, Bali, Senin (12/10/2020). Foto : Ann/Man

 

Komisi II DPR RI mengapresiasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Badung. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan semua tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

 

Hal itu disampaikan Doli saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR ke Badung, Bali, Senin (12/10/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan persiapan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi. Hadir dalam kunjungan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, dan Kementerian ATR/BPN RI. 

 

"Secara umum di Bali, khususnya Kabupaten Badung kita nilai cukup baik ya dalam melakukan persiapan menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 ini. Saya kira program  dan langkah-langkah atau kebijakan yang diambil sudah cukup baik dan melibatkan seluruh stakeholder," kata Doli.

 

Ia juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung bersama Forkopimda, Kepolisian, TNI untuk melibatkan masyarakat adat dalam penanganan Covid-19. “Jadi bukan hanya Pemerintah tetapi juga melibatkan masyarakat desa adat bahkan sampai melibatkan pecalang kemudian ada program misalnya membuat di setiap desa ada beberapa tempat cuci tangan. Saya kira sejauh ini cukup baik," katanya.

 

“Kami berharap ini tetap terjaga dan semoga ini menjadi sebuah contoh bagi kabupaten/kota lain di Indonesia dalam pelaksanaan aturan dan program pemerintah baik dalam penanganan pandemi Covid-19 maupun pelaksanaan pilkada serentak,” jelas politisi dari F-Golkar itu.

 

Kendati dilaksanakan di tengah pandemi, tambah legislator dapil Sumatera Utara III itu, pelaksanaan Pilkada harus tetap terjaga kualitasnya, terutama dari sisi partisipasi pemilih tetap bisa meningkat atau setidaknya sama dari pilkada serentak sebelumnya. 

 

Karena itu, Komisi II DPR RI berharap penyelenggara Pilkada yang perlu memastikan seluruh tahapan Pilkada dipersiapkan secara sungguh-sungguh agar dapat berjalan sukses dengan memenuhi 3 indikator, yaitu semua tahapan bisa berjalan sesuai peraturan yang ada, partisipasi pemilih tinggi, dan masyarakat aman dari Covid-19. 

 

Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Badung, Lihadnyana mengatakan Pemkab Badung beserta pihak TNI, Kepolisian, dan instansi terkait begitu juga dengan masyarakat baik dinas dan adat secara bersama-sama dan bergandengan tangan bahu membahu dalam mencegah dan melawan Covid-19 ini. “Kami ingatkan dengan penanganan serius dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang taat oleh semua pihak, baik itu masyarakat di perkotaan dan di desa niscaya pandemi  Covid-19 dapat diatasi,” tegasnya.

 

Pihaknya juga berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Badung di tengah pandemi ini bisa berjalan sesuai dengan tahapan dan harapan bersama, serta angka yang terjangkit dan yang terdampak Covid-19 dapat menurun. “Hal penting yang juga menjadi perhatian kami adalah bagaimana agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Badung ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses disertai dengan penurunan kasus Covid-19, sehingga kasus Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin,” katanya. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...