Topang Masyarakat Desa Kala Pandemi, Perlu Optimalisasi Penyaluran BLT Dana Desa

17-10-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin. Foto : Ist/Man

 

Wabah pandemi Covid-19 turut mengubah tatanan pengelolaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, transfer dana desa tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 810 miliar dari rencana awal sebesar Rp 72 triliun. Selain itu, prioritas penggunaan dana desa pun tahun ini diarahkan untuk penanganan wabah tersebut. Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong pentingnya optimalisasi penggunaan dana desa utamanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menahan dampak Covid-19 bagi masyarakat pedesaan.

 

“Sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2020, dana desa dapat digunakan untuk BLT bagi penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Covid-19. Pada dasarnya, prinsip bantuan ini adalah untuk melengkapi serangkaian program jaring pengaman sosial yang telah ditetapkan pemerintah seperti PKH, Bantuan Sembako, dan diskon listrik. Bedanya, skema BLT Dana Desa ini memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa untuk menentukan sendiri calon penerima bantuan secara partisipatif melalui Musyarawah Desa. Dengan demikian, diharapkan bantuan ini bisa lebih tepat sasaran,” papar Puteri dalam Workshop, Monitoring, dan Evaluasi Penyaluran Penggunaan Dana Desa di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020).

 

Pada agenda tersebut, Direktur Pengawasan Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Adil Hamonangan menyoroti persoalan data dalam penyaluran BLT Dana Desa pada 32.048 Desa untuk 3.64 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hasil analisis BPKP terhadap data tersebut menyebut masih adanya penerima manfaat yang tumpang tindih dengan skema bantuan sosial lain, yakni dengan PKH/Kartu Sembako sebanyak 114.410 KPM, Bantuan Sembako Tunai 103.703 KPM, Bansos Provinsi sebesar 51.211 KPM, dan Bansos Kabupaten/Kota sebanyak 96.391 KPM. Di samping itu, terdapat persoalan terkait Nomor Induk Keluarga (NIK) yang tidak valid pada 248.627 KPM.

 

“Ini menunjukkan data kita masih perlu diperbaiki untuk integrasi data secara nasional. Makanya, perlu koordinasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Sosial untuk pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS agar persoalan data seperti kemarin tidak terulang. Kalaupun masih terjadi, sifatnya cenderung human error. Makanya, BPKP sebagai internal audit terus berupaya mendorong ini dalam rangka penyempurnaan,” ujar Adil dalam paparannya di hadapan peserta workshop.

 

Di Kabupaten Purwakarta sendiri, permasalahan duplikasi data penerima manfaat BLT Dana Desa yang terjadi dengan PKH sebanyak 75 KPM, Bantuan Sembako Tunai/Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 2.123 KPM, serta bantuan dari Provinsi/Kabupaten sebanyak 3.807 KPM. Puteri meminta agar aparat desa menyampaikan persoalan dan kendala yang dihadapi kepada BPKP, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta, maupun Pemda setempat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

 

“Banyak sekali masalah terkait tumpang tindih data yang akhirnya menimbulkan kecemburuan sosial lalu yang menjadi korban pertama yaitu para operator dan staf yang menjadi ujung tombak pemerintah desa. Apalagi, ternyata insentif bagi aparat desa ini masih minim padahal perannya sangat krusial untuk pendataan dan distribusi bantuan stimulus saat pandemi. Setiap permasalahan ini perlu ditindaklanjuti agar penyaluran lebih efektif dan berkeadilan,” ujar Puteri pada workshop yang diikuti Kepala Desa dan Camat se-Purwakarta itu.

 

Menutup rangkaian acara, agenda dilanjutkan dengan kunjungan ke Desa Bungursari untuk meninjau secara langsung penyaluran BLT Dana Desa sekaligus mendengarkan masukan dan aspirasi dari warga setempat. Adapun serangkaian acara workshop ini juga turut dihadiri oleh Kasubdit Sistem Informasi Keuangan dan Aset Desa pada Direktorat Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri Nasrullah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana, Kepala KPPN Purwakarta Saprudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jaya Pranolo. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...