PANGAR DPR : STIMULUS FISKAL DAPAT DILAKSANAKAN MEI
30-04-2009 /
BADAN ANGGARAN
Panitia Anggaran DPR menegaskan stimulus Fiskal untuk infrastruktur senilai Rp 12.2 Triliun sudah dapat dilaksanakan mulai bulan Mei ini.
"Stimulus fiskal sudah dapat dilaksanakan, namun masih ada dokumen RKAKL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian/lembaga) yang belum rampung yaitu Deptan, karena masih ada pembahasan yang riskan disana,"kata Wakil Ketua Panitia Anggaran Jhonny Allen Marbun dari Partai Demokrat, saat mengadakan Raker dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Nusantara I, Kamis, (30/4).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis mengatakan, apabila RKAKL Deptan belum dapat diselesaikan pada bulan April ini, maka kemungkinan besar stimulus Deptan akan dimasukkan didalam APBNP 2009 mendatang. "Kita akan mempercepat proses penyelesaian RKAKL Deptan, saat ini kita sudah ada kesepakatan pemerintah dan DPR, bagi Kementerian atau lembaga yang tidak bisa melaksanakan maka akan dipotong anggarannya tahun depan," katanya.
Dia menambahkan, apabila terdapat pemotongan anggaran Deptan ini sangat lucu karena anggaran tersebut terlambat cair akibat pembahasan RKAKL di DPR.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu mengatakan dampak stimulus bisa dirasakan pada kuartal dua 2009. Departemen Keuangan sudah akan mulai memproses dokumen dalam minggu ini. "Stimulus kami minta diprioritaskan karena jika tidak maka itu tidak akan menjadi stimulus," katanya.
Menyinggung RKAKL Deptan, Sri Mulyani menegaskan semuanya telah diserahkan kepada Dewan. "Kami meminta ke DPR agar sebagian yang sudah selesai bisa dijalankan," katanya.
Saat Raker tersebut, Pemerintah meminta persetujuan kepada Panitia Anggaran DPR untuk pemberian SLA (Subsidiary Loan Agreement) atau penerusan pinjaman kepada PLN sebesar Rp 11,09 triliun. "Di 2009 kami meminta persetujuan dewan untuk pemberian SLA kepada PT PLN untuk pembangunan listrik nasional sebesar Rp 11,09 triliun," kata Sri Mulyani
Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani mengajukan permohonan persetujuan program SLA dalam APBN 2009 sebesar Rp 12,991 triliun untuk 14 BUMN dan Pemerintah Daerah. Dia menjelaskan, pinjaman SLA yang diberikan pada pemerintah pusat sebesar Rp12,9 triliun, diberikan pada 16 BUMN dan Pemda, diantaranya PT Perusahaan Gas Negara (Persero) sebesar Rp1,3 triliun, PT Bank Negara Indonesia Tbk sebesar Rp41 miliar, Kabupaten Aceh Timur sebesar Rp57,7 miliar, PT Bank Eksport Indonesia (BEI) sebesar Rp40,80 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Sindareng Rapam mendapatkan Rp23,6 miliar, Kabupaten Pare-Pare sebesar Rp8,76 miliar, Kabupaten Parigi Murtong sebesar Rp10 miliar, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp11,91 triliun, Kabupaten Manokwari sebesar Rp45,8 miliar, Kabupaten Cimahi sebesar Rp3,76 miliar, Kabupaten Bengkulu Rp49,9 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Palopo Rp14,7 miliar, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp36,6 miliar.
Sedangkan, PT PNM dan PT Kertas Krap Aceh, tidak direkomendasikan kembali mendapatkan pinjaman tersebut. (si)