HUT DPR RI KE-66
" KOMITMEN DPR RI TERHADAP PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN "
Demikian tema yang di usung DPR dalam memperingati Ulang Tahunnya yang ke-66, yang menggambarkan keteguhan DPR terhadap perlunya secara terus menerus dilakukan peningkatan kapasitas lembaga DPR, lembaga wakil rakyat, tempat melaksanakan tugas bagi bangsa dan negara.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI Marzuki Alie di depan Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka peringatan HUT ke-66 MPR/DPR RI dan laporan kinerja DPRRI tahun sidang 2010-2011, di gedung Nusantara II Senayan Jakarta Pusat, Selasa (6/9).
Marzuki mengemukakan, berbagai upayadan langkah perlu dilakukan bagi optimalisasi kinerja DPR dalam melaksanakan fungsi-fungsinya, yang telah mendapatkan dukungan dan penguatan, baik melalui amandemen UUD 1945 maupun perundangan lainnya.
“Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Dewan banyak mendapatkan kritik namum semua kritik harus dijawab, tidak hanya dalam bentuk argumentasi pembenaran, tetapi dengan langkah-langkah nyata”, tegas Marzuki.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa dalam pelaksanaan fungsi legislasi dalam Tahun Sidang 2010-2011, pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pelaksanaan fungsi legislasi Tahun Sidang 2009-2010. Penetapan program prioritas legislasi tahunan tahunsidang 2010, meliputi 70 RUU terdiri dari 36 RUU inisiatif DPR dan 34 inisiatif Pemerintah.
Lebih lanjut dikatakan, untuk program prioritas tahunan tahun sidang 2011 berjumlah 91 RUU, terdiri dari 37 RUU usul inisiatif DPR, 33 RUU inisiatif Pemerintah dan 21 luncuran RUU tahun 2010. Selama tahun 2010, RUU yang dilakukan proses penyusunan/perumusan di DPR berjumlah 16, tahun 2011 berjumlah 30 RUU.
Selama tahun 2011 sampai denga akhir masa persidangan IV, telah dilakukan pembahasan terhadap 23 RUU, baik RUU inisiatif DPR maupun dari Pemerintah. Dari 23 RUU tersebut 10 RUU diantaranya telah disetujui menjadi UU.
Marzuki Alie memegaskan, dalam menjalankan fungsi ini, keterlibatan DPD dalam memberikan kontribusi cukup positif, baik dalam usulan penetapan Prolegnas Prioritas Tahunan maupun dalam proses pembahasan RUU, DPD-RI juga telah memberikan usulan beberapa RUU kepada DPR mealalui Badan Legislatf (Baleg) DPR.
Ketua DPR Marzuki Alie juga mengakui, dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU, banyak kendala yang dihadapi. Kendala-kendala ini berdampak kepada lambatnya penyelesaian suatu RUU untuk disahkan menjadi UU, ungkap Marzuki.
Dalam Persidangan I DPR juga telah melakukan beberapa fungsi pengawasan antara lain Tim Pengawas Century, Tim Khusus DPR terhadap Penanganan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Saudi Arabia, Tim Pengawas Otonomi KhususAceh da Papua, juga ada Tim Pengawas DPR terhadap Penanggulangan Bencana Alam (PBA) yang terjadi di Propinsi Jawa Barat, Propinsi Sumatera Barat, dan Propinsi Jambi.
Marzuli Alie juga menambahkan, selama masa persidangan 1 sampai IV, DPR telah membentuk beberapa Panitia Kerja (Panja) antara lain Panja Mafia Pemilu, Panja Aset-aset Negara, Panja Alat Utama Sistem Persenjataan, dan Panja Sistem Pelayanan Kesehatan Dasar dan Sistem Rujukan.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, bahwa DPR sepakat dan bertekad serta berupaya untuk memperbaiki kinerja sebagaimana menjadi tuntutan masyarakat. Upaya tersebut telah dituangkan dalam sebuah dokumen perencanaan jangka menengah yaitu Rencana Strategis (Renstra) DPR 2010-2014 yang merupakan dokumen perencanaan strategis yang pertama kali dimiliki sepanjang sejarah DPR.
Renstra ini menjadi dokumen bagi DPR dalam menyusun program dan kegiatan, guna menyelenggarakan tugas-tugas konstitusional DPR, dan Sekretariat jenderal DPR dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPR, kata Marzuki Alie. (Lss-Spy). foto:iw/parle