Tinjau UMKM Banten, Komisi XI Dorong Pemerintah Turunkan Bunga KUR
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI meninjau pelaku sektor UMKM di Provinsi Banten yang terdampak pandemi Covid-19. Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal mengungkap, tinjauan dilakukan guna memastikan sejauh mana efektivitas dukungan pemerintah melalui penyaluran bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pelaku usaha. Tim Komisi XI DPR RI pun berkesempatan berdialog secara langsung kepada dengan perwakilan UMKM di wilayah Banten dan perwakilan penyalur program kredit pemerintah.
“Alhamdulillah, kita lihat pelaku UMKM di Banten mendapat support yang luar biasa, baik dalam bentuk KUR, PEN yang disalurkan melalui PT PNM, Pegadaian, dan lembaga lainnya. Kondisi ini kami lihat ada berbagai catatan. KUR sendiri, DPR telah mendorong pemerintah untuk turunkan suku bunga KUR. Bagusnya sekarang sudah menjadi 6 persen dari sebelumnya di atas 20 persen. Tapi masih kita dengar, ada bunga yang cukup besar di atas 20 persen,” kata Jon Erizal saat memimpin Tim Kunspek Komisi XI DPR RI ke Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kementerian Keuangan Provinsi Banten, Jumat (27/11/2020).
Meski begitu, besarnya tingkat suku bunga didasari oleh sejumlah faktor. Jon Erizal menjelaskan, tingginya suku bunga dikarenakan pinjaman yang cukup kecil yakni berkisar antara Rp 1 juta hingga 5 juta. Kemudian, sejumlah lembaga penyalur KUR melakukan pick up service, sehingga harus mengantarkan ke lokasi yang jauh dan butuh biaya tambahan. “Tadi saya tanya apakah beban bunga itu masih bisa dibayarkan dengan baik, mereka menjawab masih bisa. Tapi ini menjadi catatan kami, jangan sampai tinggi, tetapi gap beban yang ditanggung lembaga penyalur malah tidak dapat subsidi pemerintah,” imbuhnya.
Terkait program subsidi KUR di masa pandemi, pemerintah sebenarnya telah memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen sampai dengan Desember 2020 kepada debitur KUR yang memiliki kolektibilitas 1 atau 2. Selain itu, debitur KUR yang terdampak Covid-19 dapat memperoleh relaksasi kredit berupa penundaan angsuran pokok dalam jangka waktu paling lama 6 bulan serta restrukturisasi pinjaman. Program KUR Supermikro, juga telah diluncurkan, dengan kredit maksimum sebesar Rp 10 juta bagi pelaku usaha yang belum pernah menerima KUR, khususnya pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga.
Melihat langsung penyaluran ini, Jon Erizal menilai jumlah tersebut sudah cukup ideal. Menurut pelaku UMKM yang ditemuinya, sebagian usaha memang mengalami penurunan tetapi masih mampu membayar cicilan. Untuk itu, dirinya bersama Komisi XI DPR RI terus mendorong perlu diberikannya relaksasi kredit jika sektor UMKM memang mengalami kesulitan. Hal ini, menurutnya, juga sudah mendapat dukungan pemerintah terkait, terutama otoritas seperti Bank Indonesia dan OJK yang sudah memberikan relaksasi. Komisi XI DPR RI bahkan mendorong relaksasi kredit dilanjutkan hingga 2022 mendatang.
“Kami juga mendorong pemerintah untuk terus memberikan insentif dalam bentuk lain. Tapi bantuan itu kami harapkan bisa betul-betul padat karya, karena insentif saja hanya bisa menolong rakyat dalam jangka pendek. Sedangkan untuk jangka menengah-panjang itu harus padat karya, karena mereka perlu bekerja. Kalau tidak bekerja dan mereka tetap mendapat insentif, mereka tidak akan belanjakan. Kalau terus disimpan tidak ada dorongan supply-demand sehingga overlikuiditas, seperti sekarang yang terjadi itu tidak terserap dan akhirnya waste,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto dalam paparannya kepada Komisi XI DPR RI mengungkap bahwa nilai bantuan BLT UMKM atau BPUM yang telah disalurkan pemerintah mencapai sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,4 persen dari target. Hingga saat ini, penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) telah mencapai target 13 juta pelaku UMKM. Sedangkan pelaku usaha yang sudah menerima KUR mencapai 14 juta, pembiayaan ultra mikro (UMi) mencapai 3 juta. Kemudian, PT PNM telah menyalurkan bantuan kepada 7 juta pelaku UMKM dalam bentuk subsidi bunga.
“Memang ada beberapa UMKM di Banten yang mengatakan belum mendapatkan (bantuan), tetapi itu yang nanti akan kita terus kejar mengingat adanya data atau pemohononan dari mereka yang belum masuk. Karena sudah dianggarkan dalam APBN 2021, karena masih berkelanjutan maka program-program yang ada seperti bansos-bansos akan dilanjutkan. Bahkan Bapak Presiden sudah menginstruksikan awal Januari 2021 harus sudah harus mulai cair karena ini semua terkait bantuan kepada masyarakat dan UMKM,” kata Andin.
Sebagai informasi, bantuan UMKM di Banten pada klaster program pembiayaan telah terealisasi sebesar Rp 153,92 miliar atau mencapai 2,62 persen nasional, yang ditujukan untuk 35,683 debitur pembiayaan UMi. Kemudian sebesar Rp 2,93 triliun atau 1,81 persen nasional, ditujukan untuk 73.806 debitur program KUR. Untuk klaster program belanja pemerintah, jumlah yang telah terealisasi mencapai Rp 0,17 triliun atau 2,48 persen nasional, yang ditujukan untuk 323.855 debitur. Sebesar Rp 0,73 triliun atau 3,12 persen nasional dipergunakan untuk 305.714 pelaku usaha mikro. Terakhir, pada klaster penempatan dana di perbankan, telah terealisasi mencapai Rp 7,68 triliun atau 11,9 persen nasional yang dibagikan untuk 67.672 debitur.
Anggota Komisi XI DPR RI yang turut hadir dalam kunspek tersebut diantaranya Indah Kurnia (Fraksi PDI-Perjuangan), Mukhamad Misbakhun, Melchias Markus Mekeng, dan Agun Gunanjar Sudarsa dari Fraksi Partai Golkar, Ela Siti Nuryamah (Fraksi PKB), Hidayatullah (Fraksi PKS), dan Achmad Hafidz Tohir (Fraksi PAN). Selain kunjungan kerja ke Banten, Komisi XI DPR RI juga bertolak ke Jawa Barat dan Jawa Tengah. (alw/sf)