Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2020 terus Bertambah

03-12-2020 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih saat memimpin tim kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (3/12/2020). Foto : Devi/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan bahwa di tengah Pandemi Covid-19, alokasi pupuk subsidi tahun 2020 terus bertambah menjadi sebanyak 8,9 juta ton atau senilai Rp 29,7 triliun. Ia juga mengatakan, pupuk Indonesia melalui para produsen pupuk, yaitu Pupuk Kaltim, Petrokimia Gresik, Pusri Palembang, Pupuk Kujang dan Pupuk Iskandar Muda, akan tetap fokus menjalankan tugas Public Service Obligation (PSO) dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi bagi petani guna menjaga produksi pangan nasional.

 

"Guna menjaga produktivitas terus berjalan, Pupuk Kaltim sebagai anak usaha dari Pupuk Indonesia yang ditugaskan untuk menyalurkan pupuk subsidi nasional hingga di 2 per 3 wilayah Indonesia, menyiapkan stok pupuk, tidak hanya pupuk bersubsidi, tapi juga pupuk non subsidi dan pupuk hayati," ucap Demer, sapaan akrabnya, saat memimpin tim kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (3/12/2020).

 

Hingga saat ini, lanjut politisi Fraksi Partai Golkar itu, total distribusi pupuk bersubsidi kepada petani penerima subsidi yang berdasarkan data e-RDKK telah mencapai sebesar 4.7 juta ton atau setara 59,9 persen dari target RKAP dan pupuk non PSO sebesar 2.3 juta ton atau setara 52,2 persen dari target.


"Pertumbuhan tersebut didukung oleh para produsen pupuk yang dapat menjaga kehandalan pabrik meski di tengah pandemi, sehingga dapat beroperasi secara optimal dengan rate yang cukup tinggi, dan produksi setiap tahunnya dapat terus meningkat," jelasnya.

 

Demer mengungkapkan, selain menyangkut alokasi pupuk, dampak pandemi Covid-19 juga berpengaruh pada sektor telekomunikasi, seperti pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi dan jaringan telekomunikasi di Indonesia ini mulai tertekan pendapatannya dari segmen enterprise seiring dengan adanya kebijakan kerja dari rumah (work from home) dan pemberlakuan PSBB.

 

Di sisi lain, PT Telkom Indonesia juga sedang mempersiapkan rencana pembangunan ribuan base transceiver station (BTS) di kota dan Kabupaten Kalimantan Timur yang berkaitan dengan rencana pemindahan ibu kota baru, sehingga dapat mendukung kesiapan infrastruktur teknologi digital terbaik di Kalimantan.

 

"Melihat situasi dan kondisi tersebut, peranan BUMN sebagai agent of development beserta seluruh anak perusahaannya menjadi sangat vital. Diharapkan seluruh BUMN mampu menjadi motor penggerak serta berkontribusi secara aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah," tutur Demer.

 

Untuk itu, tambahnya, Komisi VI DPR RI ingin mendengar secara langsung dan mendapatkan masukan terkait kondisi aktual perusahaan di masing-masing BUMN. "Baik mengenai permasalahan serta tantangan yang dihadapi oleh PT Pupuk Kaltim dan PT Telkom Indonesia (Persero) yang juga beroperasi di Kalimantan Timur. Termasuk juga roadmap serta langkah terobosan yang sedang dan akan dilakukan oleh perusahaan dalam rangka meningkatkan kinerja serta kontribusi perusahaan kepada Pemerintah," ujarnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...