Panja Mafia Pemilu Dalami 52 Laporan Kecurangan
Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR RI akan mendalami dan menelusuri 52 laporan kecurangan pemilu dengan meminta penjelasan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), demikian diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap saat RDP dengan KPU di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/9).
"Ada sebanyak 52 laporan tentang kecurangan pemilu yang dilaporkan masyarakat kepada Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI," katanya.
Rapat yang dipimpin oleh Chairuman Harahap tersebut dihadiri anggota Komisi II DPR RI serta mitra kerjanya yakni Ketua KPU Hafiz Anshari beserta anggota.
Ia menambahkan, dalam mengungkap mafia pemilu, Panja Mafia Pemilu Komisi II tak hanya mengungkap surat palsu Mahkamah Konstitusi, tapi juga kasus-kasus lain yang cukup signifikan serta ada data-data awalnya. “Dari 52 laporan tentang kecurangan pemilu yang dilaporkan masyarakat, kasusnya cukup beragam,”ungkapnya.
Lebih lanjut politisi dari Partai Golkar ini akan meminta penjelasan dari KPU yakni kasus-kasus yang cukup signifikan.
Sebelumnya Panja Mafia Pemlu Komisi II DPR RI sudah mengungkap kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi guna mengatur calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I menjadi anggota DPR RI periode 2009-2011.
Kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, menurut dia, setelah diungkap melalui Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI persoalannya sudah menjadi terang-benderang, siapa saja pihak-pihak yang terkait.
"Sangat disayangkan, Polri belum menetapkan pihak terkait dan pengguna surat palsu MK tapi malah menetapkan saksi pelapor yang menjadi korban sebagai tersangka," katanya.(nt)