Komisi IX DPR RI Menyetujui RKAKL 2012 Badan POM RI
Komisi IX DPR RI menyetujui RKAKL Pagu Sementara/Anggaran Badan POM RI Tahun 2012 sebesar Rp 950.976.500.000 (Sembilan Ratus Lima Puluh Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Komisi IX DPR RI juga akan memperjuangkan usulan anggaran kegiatan inisiatif baru sebesar Rp 587.732.000.000 (Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Juta Rupiah) dan usulan anggaran untuk remunerasi sebesar Rp 462.209.594.000 (Empat Ratus Enam Puluh Dua Milyar Dua Ratus Sembilan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah) pada RAPBN Tahun Anggaran 2012.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz saat menutup Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan POM RI Kustantinah di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (13/9)
“Komisi IX DPR RI meminta Badan POM RI untuk mempertahankan penilaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTF) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2011,” kata Irgan.
“Komisi IX DPR RI juga mendorong Badan POM RI agar segera melakukan reformasi total Badan Pom RI, terkait Kelembagaan, Peran, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), SDM serta sarana/prasarana,” tambah Irgan.
Komisi IX DPR RI Heran Anggaran Badan POM Kecil
Namun saat rapat dengar pendapat tersebut berlangsung, beberapa Anggota Komisi IX DPR RI menyatakan keheranannya. Mengapa demikian beratnya tugas pokok Badan POM RI, tapi anggaran yang diajukan sangat kecil.
Anggota Komisi IX DPR RI Agus Sulistyono (F-KB) menyatakan keheranannya, “Saya melihat anggaran Badan POM sangat kecil padahal tugas pokoknya sangat berat. Mengapa tidak ada peningkatan yang signifikan?,” tanya Agus.
Hernani Hurustiati (F-PG) menyatakan kecewaannya atas anggaran yang diajukan Badan POM, “Saya kecewa, mengapa pagu anggaran RKAKL Tahun 2012 sangat kecil dibanding dengan Tupoksi Badan POM dalam mengawasi obat-obatan serta makanan yang beredar,” imbuh Hernani.
“Apakah Badan POM tidak memiliki Staf yang canggih untuk melobby Bappenas dan Kementerian Keuangan,” katanya lagi.
Sedangkan Hang Ali Saputra Syah Pahan (F-PAN) mempertanyakan mengapa usulan anggaran tambahan nilainya lebih nesar dari induknya, yaitu lebih dari 100%.
Sementara Ledia Hanifa (F-PKS) menyoroti anggaran remunerasi. Ledia mengharapkan dengan adanya remunerasi di Badan POM RI dapat meningkatkan kualitas pelayanan, kinerja menjadi jelas demikian pula halnya dengan pengawasan dan kreativitas.
“Karena jika komitmen pengawasannya tidak jelas akan menyulitkan. Dan kreativitas dibangun untuk membuat terobosan-terobosan baru. Kreativitas diperlukan untuk membuat posisi Badan POM dirasakan oleh masyarakat Indonesia sebagai sebuah badan yang penting,” papar Ledia. (sc)