Komisi IX DPR RI Menyetujui RKAKL 2012 Badan POM RI

13-09-2011 / KOMISI IX

 

 Komisi IX DPR RI menyetujui  RKAKL Pagu Sementara/Anggaran Badan POM RI Tahun 2012 sebesar Rp 950.976.500.000 (Sembilan Ratus Lima Puluh Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Komisi IX DPR RI juga  akan memperjuangkan usulan anggaran kegiatan inisiatif baru sebesar Rp 587.732.000.000 (Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Juta Rupiah) dan  usulan anggaran untuk remunerasi sebesar Rp 462.209.594.000 (Empat Ratus Enam Puluh Dua Milyar Dua Ratus Sembilan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah) pada RAPBN Tahun Anggaran 2012.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz saat menutup Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan POM RI Kustantinah di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (13/9)

“Komisi IX DPR RI meminta Badan POM RI untuk mempertahankan penilaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTF) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2011,” kata Irgan.

“Komisi IX DPR RI juga mendorong Badan POM RI agar segera melakukan reformasi total Badan Pom RI, terkait Kelembagaan, Peran, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), SDM serta sarana/prasarana,” tambah Irgan.

 

Komisi IX DPR RI Heran Anggaran Badan POM Kecil

Namun  saat rapat dengar pendapat tersebut berlangsung, beberapa Anggota Komisi IX DPR RI menyatakan keheranannya. Mengapa demikian beratnya tugas pokok Badan POM RI, tapi  anggaran yang diajukan sangat kecil.

Anggota Komisi IX DPR RI Agus Sulistyono (F-KB) menyatakan keheranannya, “Saya melihat anggaran Badan POM sangat kecil padahal tugas pokoknya sangat berat. Mengapa tidak ada peningkatan yang signifikan?,” tanya Agus.

Hernani Hurustiati (F-PG) menyatakan kecewaannya atas anggaran yang diajukan Badan POM, “Saya kecewa, mengapa pagu anggaran RKAKL Tahun 2012 sangat kecil dibanding dengan Tupoksi Badan POM dalam mengawasi obat-obatan serta makanan yang beredar,” imbuh Hernani.

“Apakah Badan POM tidak memiliki Staf yang canggih untuk melobby Bappenas dan Kementerian Keuangan,” katanya lagi.

Sedangkan Hang Ali Saputra Syah Pahan (F-PAN) mempertanyakan mengapa usulan anggaran tambahan nilainya lebih nesar dari induknya, yaitu lebih dari 100%.

Sementara Ledia Hanifa (F-PKS) menyoroti anggaran remunerasi. Ledia mengharapkan dengan adanya remunerasi di Badan POM RI dapat meningkatkan kualitas pelayanan, kinerja menjadi jelas demikian pula halnya dengan pengawasan dan kreativitas. 

“Karena jika komitmen pengawasannya tidak jelas akan menyulitkan. Dan  kreativitas dibangun untuk membuat terobosan-terobosan baru. Kreativitas diperlukan untuk membuat posisi Badan POM dirasakan oleh masyarakat Indonesia sebagai sebuah badan yang penting,” papar Ledia. (sc)

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...