Komisi VIII DPR Setujui RKA-KL 2012 Kementerian Agama sebesar Rp 37 Trilyun

20-09-2011 / KOMISI VIII

 

Komisi VIIIDPR menyetujui RKA-KL Tahun Anggaran 2012 dengan pagu anggaran sementara sebesar Rp 37 Trilyun. Dengan catatan akan dibahas lebih lanjut antara pemerintah dan DPR untuk mengakomodir hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan konsinyering sesuai dengan agenda pembahasan anggaran DPR.

Demikian salah satu kesimpulan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Radityo Gambiro saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI Suryadharma Ali, di Gedung Nusantara II DPR, Senin malam (19/9).

“DPR nanti akan mempertajam anggaran tahun 2012 dalam rangka mengingkatkan kualitas fungsi agama untuk penguatan moralitas bangsa dan mencegah tindak kekerasan,” tegas Gondo.

DPR juga meminta kepada menteri agama agar beberapa prioritas program dalam RKA-KL tahun anggaran 2012 dengan memperhatikan saran dan pendapat anggota Komisi VIII yang segera ditindaklanjuti, antara lain: pertama, penyusunan RKA-KL berbasis kinerja sehingga program yang dilaksanakan dapat diukur capaian baik kuantitatif maupun kualitatif setiap satuan kerja.

Kedua, peningkatan pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan sehingga pada tahun 2012 laporan keuangan kementerian agama diharapkan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ketiga, peningkatan kualitas program dan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada Jemaah haji.

“Pembahasan bersama antara kementerian agama dengan Komisi VIII terkait dengan anggaran untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1433 H/2012 M yang bersumber dari APBN meliputi operasional, biaya tugas dan kesehatan,” tuturnya.

Sementara Menteri Agama Suryadharma Ali dalam paparannya menjelaskan, kementerian agama memperoleh alokasi pagu indikatif sebesar Rp 35 trilyun lebih yang selanjutnya pagu tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 2 trilyun lebih atau 6,4% sehingga pagu anggaran sementara kementerian agama menjadi sebesar Rp 37 trilyun lebih sesuai dengan keputusan menteri keuangan tentang pagu anggaran K/L tahun 2012.

Suryadharma Ali mengakui bahwa pagu APBN 2011 yang dialokasikan untuk kementerian agama sebesar Rp 35 triyun lebih, maka terdapat kenaikan sebesar Rp 1 trilyun lebih atau 5,39%.(iw)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...
Komisi VIII DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas KPPPA Tahun 2025
03-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat...
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...