Pelayanan RS AMC Bandung Dinilai Cukup Baik dan Memadai

20-01-2021 / B.U.R.T.
Wakil Ketua BURT DPR RI Novita Wijayanti saat melakukan pertemuan dengan direksi serta jajaran RS AMC di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021). Foto : Tiara/Man

 

Wakil Ketua BURT DPR RI Novita Wijayanti menilai pelayanan dan fasilitas yang terdapat pada Rumah Sakit Annisa Medical Center (RS AMC) Bandung sudah cukup baik dan memadai, tidak hanya kepada Anggota DPR dan keluarga tapi juga kepada masyarakat. Dirinya berharap, sebagai rs provider PT Jasindo, RS AMC dapat melayani dengan maksimal tidak hanya dalam bentuk fisik tapi juga pelayanan dari hati.

 

"Saya menilai RS AMC sudah cukup bagus dalam fasilitas, pelayanan, serta sistem-sistem yang sudah berjalan. Oleh karena itu seandainya nanti ada Anggota DPR dan keluarga atau bahkan masyarakat secara umum yang berkunjung untuk berobat tidak dipersulit. Karena yang paling penting adalah bagaimana RS itu bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal," jelas Novita usai melakukan pertemuan dengan direksi serta jajaran RS AMC di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021).

 

Terkait pelayanan yang diperoleh dari Jasindo khususnya di tengah pandemi Covid-19 dalam bentuk PCR Test atau Swab Test khususnya bagi peserta Jamkestama, Novita mengaku belum memperoleh penjelasan yang lebih detil. Namun dirinya berharap di tengah mobilitas Anggota Dewan yang tinggi, pelayanan tersebut dapat diberikan dengan mudah.

 

"Tadi kita dapat informasi bagi peserta Jamkestama dalam setahun bisa menggunakan pelayanan tersebut sebanyak 12 kali. Tentu kalau dipikir-pikir, di tengah kondisi dan aktifitas saat ini hal itu penting, walaupun PSBB Kita (Anggota Dewan) sering mengadakan rapat atau pertemuan. Semoga nantinya pelayanan ini bisa ter-cover dengan baik dan berjalan dengan lancar," imbuh politisi partai Gerindra itu.

 

Untuk diketahui, pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Anggota DPR beserta keluarga diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 68 Tahun 2014 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR, DPD, BPK, KY, Hakim MK, Hakim Agung MA, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu. 

 

Berdasarkan hal itu PT Jasindo ditunjuk dan ditugaskan untuk menggelar jaminan pemeliharaan kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 167/PMK.02/2014 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 55 Tahun 2014. (tra/es)

BERITA TERKAIT
Rajiv: Perlu Koordinasi Agar Hak Protokoler DPR Tidak Mengganggu Masyarakat
04-12-2024 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Boyolali - Anggota DPR RI memiliki hak yang melekat, yang salah satunya adalah Hak Protokoler. Namun, terkadang, publik menilai...
Apresiasi Pelayanan Bandara, Atalia: Komunikasi Harus Dijaga Minimalisasi Kendala
03-12-2024 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Boyolali – Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Atalia Praratya mengapresiasi PT. Gapura Angkasa dan PT. Angkasa...
Bandara Adi Soemarmo Pastikan Kualitas Tetap Terjaga Meski Berstatus Domestik
02-12-2024 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Boyolali- Penurunan status Bandara Adi Soemarmo dari internasional menjadi domestik tidak memengaruhi kualitas pelayanan, termasuk layanan keprotokolan untuk anggota...
BURT Tinjau Layanan dan Fasilitas Protokoler di Bandara YIA Sesuai Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2024
30-11-2024 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Kulon Progo - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI menegaskan pentingnya kesiapan layanan dan fasilitas protokoler, khususnya bagi...