Parlemen Asia Galang Perlindungan Tenaga Kerja Asing

28-09-2011 / B.K.S.A.P.

 

        Kalangan parlemen Asia akan berupaya menggalang kerja sama dalam memberikan perlindungan atas keberadaan tenaga kerja asing di negara masing-masing.

         Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI disela-sela konferensi internasional Asian Parliamentary Assembly (APA) pada 28-29 September 2011 di Solo, mengatakan masalah perlindungan tenaga kerja migran (migran worker) tersebut sebenarnya merupakan isu yang diusung Indonesia dalam berbagai forum internasional.

         "Kita berharap ketika Indonesia mengusulkan proposal perlindungan 'migrant worker' ini, nanti masing-masing parlemen itu melaksanakan fungsinya yaitu regulasi, kontroling, dan budgeting untuk menghadirkan suatu hal yang berpihak pada pekerja migrant," ujarnya.

         Menurut Hidayat yang juga mantan Ketua MPR itu, Indonesia bukan hanya merupakan negara yang banyak mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri, tapi juga banyak tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Tenaga-tenaga kerja asing itu juga harus dilindungi dan demikian pula dengan para TKI yang ada diluar negeri harus mendapat perlindungan serupa.

         Parlemen negara-negara yang tergabung dalam APA, ujar politisi PKS itu, memandang sudah saatnya untuk menjalin kerja sama yang lebih intensif terkait perlindungan kepada para pekerja lintas batas negara itu.

         "Karenanya kita mengundang pula parlemen Hongkong dan Filipina yang dinilai sukses untuk masalah 'migrant care' ini," ujar Hidayat. Hongkong adalah negara yang sukses mempekerjakan banyak tenaga kerja asing dan Filipina menjadi contoh negara yang sukses mengirimkan banyak tenaga kerjanya ke luar negeri.

         Dari parlemen kedua negara itu, menurut Hidayat, para delegasi yang berasal dari 17 negara akan saling bertukar pengalaman dalam mengatasi berbagai persoalan yang muncul terkait ketenaga kerjaan tersebut.

         Selain masalah ketenaga kerjaan, konferensi internasional APA di Solo itu juga mengagendakan sosialisasi dan penguatan tentang kesepakatan pihak parlemen Asia untuk menghadirkan prinsip-prinsip Asia dalam kerja sama yang telah mereka sepakati.

         Selanjutnya pada akhir penyelenggaraan "International Conference on Principles of Friendship and Cooperation in Asia" dan "Ad Hoc Committee Meeting on Protection of the Rights of Migrant Workers in Asia" itu juga akan dihasilkan "Deklarasi Solo". (Tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

        

BERITA TERKAIT
Perkokoh Komitmen Dukung Palestina, Mardani Temui Organisasi Kemanusiaan Peduli Palestina
04-02-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI semakin memperkuat dukungan terhadap perjuangan Palestina dengan merangkul berbagai...
Guatemala Tertarik Bergabung dalam Grup Kerja Sama Bilateral Indonesia
03-02-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyambut baik kedatangan Duta Besar Guatemala untuk Indonesia, Maynor Jacobo...
BKSAP Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan untuk Palestina
31-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menggelar pertemuan kedua dengan organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga kemanusiaan...
BKSAP Ajak Media Perkuat Diplomasi untuk Perlindungan PMI
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengajak media untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan berbagai upaya...