Rancang RUU EBT, Komisi VII Gandeng UMM

05-02-2021 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto (tengah) saat FGD dengan Civitas Akademika UMM dan Bupati Malang di ruang Senat UMM, Malang, Jawa Timur, Kamis (4/2/2021). Foto : Rizka/Man

 

Komisi VII DPR RI saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT). Guna memperkaya penyusunan RUU ini, Komisi VII DPR RI menggandeng Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dengan menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan RUU EBT.

 

Dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Komisi VII DPR RI mengapresiasi peran UMM sebagai institusi pendidikan yang telah menerapkan energi baru terbarukan, yaitu dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sudah dibangun dan dimiliki oleh UMM sejak tahun 2019.

 

Sugeng memaparkan, saat ini energi fosil tengah mengalami penurunan ketersediaan dan harus dilakukan upaya mengurangi penggunaannya. Dikatakan, potensi EBT di Indonesia saat ini mencapai 442 Giga Watt. Inilah salah satu urgensi penyusunan RUU EBT ini. Selain itu, RUU ini juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depannya.

 

“Sebagaimana saya sampaikan, RUU adalah salah satu dasar untuk menuju kepastian hukum. Undang-Undang yang lalu memang ada tetapi tidak menjadi satu kesatuan yang komprehensif jadi masih terpisah-pisah,” ungkap Sugeng saat memimpin langsung diskusi ini di ruang Senat UMM, Malang, Jawa Timur, Kamis (4/2/2021).

 

Politisi Partai NasDem itu melanjutkan, diperlukan peran dari tokoh, stakeholder hingga kalangan akademisi untuk memberikan masukan pada penyusunan RUU EBT. “Posisi legislatif oleh DPR, mempunyai tugas dan target yang dinanti manfaatnya oleh seluruh masyarakat. RUU EBT Insya Allah kami targetkan Oktober 2021 ini tuntas. Draf Undang-Undang yang sudah diselesaikan per hari ini sudah 59 pasal, 14 bab,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Rektor UMM Dr. Fauzan menjelaskan, pihaknya akan terus mengupayakan pengembangan dan implementasi inovasi yang dilakukan UMM terkait teknologi EBT. Dia berharap, dengan inovasi yang dimiliki UMM tersebut, mampu turut menjadi referensi dalam menghasilkan rumusan yang nantinya bisa dirasakan oleh seluruh bangsa dan negara Indonesia.

 

“Mudah mudahan apa yang kita kembangkan bisa memberikan manfaat dan umpan balik bagi bangsa dan negara. Tidak hanya internal, tapi lebih luas lagi yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tuturnya. Lebih lanjut Fauzan mengatakan, secara prinsip Indonesia sudah siap dalam pengembangan EBT. Namun banyak hal yang masih perlu dikaji ulang.

 

“Pada prinsipnya kita sudah siap, hanya tinggal ekspansi dan eksekusi. Sehingga perlu ada kerja sama dengan stakeholder maupun organisasi sosial lain,” jelasnya. Pihaknya pun bertekad akan selalu terbuka untuk melakukan diskusi dengan DPR RI agar pengembangan EBT makin signifikan dan RUU EBT dapat selesai sesuai dengan harapan. (ran/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...