PEMERINTAH HARUS PENUHI KEBUTUHAN BBM SUBSIDI NELAYAN INDONESIA
Anggota Komisi VII DPR RI meminta Pemerintah menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk nelayan. Pemerintah harus mencukupi berapapun kebutuhan nelayan Indonesia terhadap BBM bersubsidi.
Saat melakukan Kunjungan Spesifik Komisi bidang Energi di Provinsi Sumatera Utara, terkait distribusi BBM, Anggota Komisi VII Markum Singodimejo (F-PG) yang pernah bertugas di Komisi IV DPR yang membidang kelautan dan Perikanan mengatakan permasalahan bahan bakar untuk nelayan tidak kunjung selesai
Hal itu disebabkan banyak faktor, diantaranya model pembagian wilayah, jadi misalnya nelayan dari kabupaten A tidak diperkenankan beli di kabupaten B.
selain itu, terkait penjatahan untuk BBM bersubsidi. Dia menyatakan kurang sependapat dengan sistem penjatahan ini. Karena sistem jatah, SPBN sering kurang dalam mencukupi kebutuhan nelayan setempat, dan terkadang nelayan dari daerah lain ingin mengisi bahan bakarnya.
Selanjutnya, dia mengakui memang tidak dipungkiri kadang kala ada penyimpangan yang dilakukan oleh nelayan, namun menurutnya itu sangat kecil dan masih dianggap wajar dengan keuntungan yang diperoleh tidaklah besar, karena nelayan untuk mendapatkan BBM bersubsidi pun dibatasi dan terkontrol.
Contohnya nelayan membeli jatah BBM subsidi, namun nelayan tersebut tidak melaut dikarenakan suatu hal, kemudian dijual kepada pihak lain yang membutuhkan.
Permasalahan ini perlu diselesaikan dengan jelas dan tegas. Pemerintah harus mencukupi berapapun kebutuhan nelayan Indonesia terhadap BBM bersubsidi.
Kita harus mengatahui berapa jumlah dan jenis kapal yang ada disuatu daerah, sehingga jelas kepastian kebutuhan BBM disuatu daerah. Dan dia mengusulkan kuotanya diberikan sedikit kelebihan agar tidak terjadi kekuarangan BBM untuk nelayan, karena pertambahan kapal dan lalu lintas kapal dari luar kabupaten. (as)