Zulfikar Arse Dukung BPN Jatim Sosialisasikan Sertifikat Tanah Elektronik

17-02-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Kakanwil BPN Jatim dan para Kakanwil BPN Kabupaten/Kota se-Jatim di Kantor BPN Jatim, Surabaya, Senin, (15/2/2021). Foto : Hanum/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mendukung rencana pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN terkait penerapan Sertifikat Tanah Elektronik. Menurutnya, seiring perkembangan zaman, digitalisasi semakin diperlukan. Untuk itu, ia mendukung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur untuk mensosialisasikan program ini ke masyarakat.

 

”Kita sangat dukung sekali Kanwil BPN Prov Jatim untuk mensosialisasikan dan berkomunikasi dengan masyarakat perihal Sertifikat Tanah Elektronik dengan clear dan clean. Sebab hal itu bertujuan agar masyarakat tidak bingung,” jelas Zulfikar usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Kakanwil BPN Jatim dan para Kakanwil BPN Kabupaten/Kota se-Jatim di Kantor BPN Jatim, Surabaya, Senin, (15/2/2021).

 

Di sisi lain, politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menilai kinerja Kanwil BPN Jatim telah mencapai target yang ditetapkan. Namun ke depannya, Komisi II DPR RI tetap meminta Kanwil BPN Jatim untuk memperbaiki pelayanan pertanahan agar dapat sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.


“Kami (Komisi II DPR RI) meminta Kanwil BPN Jatim untuk dapat membenahi dan memperbaiki pelayanan pertanahan yang bisa sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan,” pinta legislator dapil Jawa Timur III itu.

 

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad mengatakan, pelayanan yang saat ini lambat dan belum memenuhi Standar Operasional Prosesur (SOP), dengan adanya Sertifikat Tanah Elektronik pelayanan akan semakin bertambah dengan cepat, mudah dan terukur. “Jika terdapat kendala perihal pelayanan yang lambat dan lain sebagainya ini akan cepat dan dengan mudah diketahui melalui Sertifikat Tanah Elektronik ini," jelas Gunawan. (hnm/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...